Connect With Us

PT Aetra Air Tangerang Harus Tahu Aturan

| Minggu, 24 Oktober 2010 | 17:37

Bonnie Mufidjar (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Selaku perusahaan besar di Indonesia, seharusnya PT Aetra Air Tangerang mengerti akan  peraturan dalam mengembangkan usahanya, sehingga mereka tidak mengerjakan proyek tersebut sebelum lengkap administrasi.
 
"Yang namanya administrasi harus dilengkapi dulu. Karena berdasarkan peraturan, sebelum administrasi keluar atau benar-benar berada di tangan, pengerjaan proyek apapun tidak bisa di lakukan," kata Wakil  Ketua DPRD Kota Tangerang, Bonnie Mufidzar Minggu (24/10/2010).
Walaupun lanjutnya, seandainya administrasi seperti izin mendirikan bangunan (IMB) intek di bantaran Sungai Cisadane, Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya dan izin galian pipa air di Kota Tangerang,  sedang dalam proses.

Sebab, kata dia, yang namanya proses andmininistrasi, belum bisa diketahui, apakah segera bisa dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang atau tidak. Karenanya, PT Aetra harus benar-benar menunggu proses administrasi itu.”Jangan kepedean,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim menghentikan pembangunan pipa yang dikerjakan oleh PT Aetra Air Tangerang di Jalan K.S Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kota Tangerang, Banten. Pasalnya dalam pembangunan intek dan penggalian pipa air itu perusahaan tersebut tidak mengantongi ijin dari Pemda Kota Tangerang.

"Jumat (1/10) lalu, Pak Wali Kota langsung memerintahkan Satpol PP untuk menghentikan pembangunan intek dan galian pipa itu," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismasyah. (mi/dira)

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

HIBURAN
CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

Jumat, 18 September 2026 | 20:22

Car Free Day (CFD) kembali hadir di Kota Tangerang pada Minggu Pagi. Warga pun tidak perlu ke pusat kota untuk menikmati suasana CFD, karena digelar di 13 kecamatan.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill