Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat orang warga Kota Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron. Dampaknya, fasilitas umum rencananya kembali ditutup.
"Sudah ada empat (pasien Omicron), informasinya ada empat masuk ke Kota Tangerang," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memantau banjir di Kecamatan Benda, Rabu 19 Januari 2022.
Arief mengatakan, awalnya pasien Omicron tersebut hanya ada dua orang, lalu menularkannya ke orang lain.
"Kita sudah lakukan tracing kurang lebih informasinya empat hari yang lalu. Awalnya dua sama satu lagi anggota keluarganya yang positif Omicron," katanya.
Kini, keempat pasien Omicron tersebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Tangerang. Namun, Arief tidak membeberkan lokasi keempatnya dirawat.
"Kemarin sempat di rumah sakit ya, kalau tidak salah masih di sana," ucapnya.
Adapun untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, sementara Pemerintah Kota Tangerang akan menutup kembali fasilitas umum.
Lalu, Pemkot juga akan mengatur kembali kebijakan pembukaan kedia kopi, restoran, sampai pusat perbelanjaan atau mal.
"Antisipasinya kemungkinan ruang-ruang terbuka kita akan kita batasi seperti taman, alun-alun sementara akan kita tutup kembali," jelasnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta soal data dan screening penumpang.
Sebab, belum diketahui asal muasal penularan Omicrom kepada warga Kota Tangerang ini.
"Kemarin BPBD sudah koordinasi sama bandara (Soekarno-Hatta) supaya memperketat, apalagi kan ada kasus pegawai bandara sekian belas yang positif itu, kita juga minta koordinasi" pungkasnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews