Connect With Us

Larangan WNA dari 14 Negara Transmisi Omicon Masuk Indonesia Dihapus

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 14:59

Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang. (@TangerangNews / Dok. Angkasa Pura II)

TANGERANGNEWS.com-Ketentuan larangan warga dari 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena jadi transmisi varian Omicron terbanyak dihapus.

Pemerintah menetapkan ketentuan ini dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 yang mulai belaku efektif pada 12 Januari 2022.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan ini diambil mengingat varian Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara) per 10 Januari 2022.

“Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada, maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional," kata Wiku seperti dilansir dari Kompas, Jumat 14 Januari 2022.

Meski larangan dihapus, WNA asal negara transmisi omicron yang masuk ke Indonesia tetap harus melewati kriteria yang ketatnya sama, sebagaimana yang telah diatur dalam surat edaran satgas sebelumnya.

Dengan penghapusan daftar negara tersebut, lanjutnya, pemerintah menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan menjadi 7x24 jam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam SK KaSatgas No 03/2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RTPCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Menurut Wiku, ketetapan ini didukung dengan temuan ilmiah di berbagai negara di antaranya yaitu studi dari Brandal dkk (2021) bahwa median dari masa inkubasi kasus varian Omicron ialah 3 hari setelah pertama kali terpapar.

Demikian juga, studi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat. Para tim ahli CDC merekomendasikan masa karantina yang lebih pendek setelah terbukti secara ilmiah bahwa kemampuan seseorang positif menulari orang lain terjadi pada awal infeksi, yakni pada hari ke 1-2 sebelum muncul gejala hingga 2-3 hari setelahnya.

"Prinsip karantina ini adalah masa untuk mendeteksi adanya gejala karena ada waktu sejak seseorang tertular hingga menunjukkan gejala. Dengan demikian lolosnya orang terinfeksi ke masyarakat dapat dihindari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, berdasarkan beberapa hasil studi terkini, varian Omicron disinyalir memiliki rata-rata kemunculan gejala yang lebih dini, sehingga karantina 7 hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif.

“Apalagi upaya deteksi berlapis dengan entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omicron dengan SGTF dan WGS yang sejalan dengan rekomendasi strategi multi-layered WHO terkait perjalanan internasional juga dijalankan,” pungkasnya.

BANDARA
Bandara Soetta Tutup Lagi Sampai 18.00 WIB, 624 Penerbangan Bakal Terdampak

Bandara Soetta Tutup Lagi Sampai 18.00 WIB, 624 Penerbangan Bakal Terdampak

Senin, 7 September 2026 | 13:26

Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang dipastikan masih ditutup sementara hingga pukul 18.00 WIB, Senin 7 September 2026.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill