Connect With Us

Waspadai Omicron, Pemkot Bakal Batasi Kedatangan WNA Masuk ke Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 30 November 2021 | 19:52

Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529). (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mewaspadai mewabahnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron di wilayahnya, terutama saat momen hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang. Omicron yang berasal dari Afrika Selatan itu kini telah terdeteksi di sejumlah negara. 

"Walaupun saya belum dapat informasi pasti seperti apa penularannya. Tapi menurut informasi gejalanya relatif enggak terlalu menonjol, namun kita harus tetap waspada," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa, 30 November 2021. 

Benyamin memerintahkan Puskesmas untuk lebih aktif dan memeriksa segala gejala apapun yang dikeluhkan masyarakat. Ia tak menginginkan virus varian baru itu menyebar di wilayahnya. 

"Makanya saya minta Puskesmas untuk waspada. Puskesmas harus mempersiapkan diri untuk memeriksa seluruh gejala. Apakah itu Omicron atau tidak, ini sifatnya antisipasi saja," terangnya. 

Benyamin melanjutkan, pihaknya akan lebih memantau dan membatasi kedatangan orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayahnya. 

Mereka, kata Benyamin, wajib menjalankan masa karantina selama tujuh hari terlebih dahulu. "Ada dua tempat yang ditetapkan oleh pusat, yaitu ada dua hotel di Tangsel yang dipersiapkan untuk fasilitasi merawat orang asing. Mereka harus menjalani karantina selama tujuh hari, bukan lima hari lagi," tegasnya. 

Selama masa karantina itu, Benyamin juga akan menyiagakan jajarannya untuk melakukan pemantauan secara ketat. "Bukan petugas kesehatan saja. Kalau bisa Satpol PP atau apa supaya mereka enggak kabur, yang penting disiplin," tandasnya.

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill