Connect With Us

WNA Tiongkok Nyaris Terjun dari Apartemen Aeropolis Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 November 2021 | 17:55

Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok nyaris bunuh diri dengan cara melompat dari lantai enam Tower ACR3 Apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Selasa 23 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok nyaris bunuh diri dengan cara melompat dari lantai enam Tower ACR3 Apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Selasa 23 November 2021.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengungkap kronologi kejadian percobaan bunuh diri itu.

WNA bernama Zhu Senggang, 43, diketahui mencoba mengakhiri hidupnya, sekitar pukul 13.53 WIB.

"Selanjutnya Wakapolsek Neglasari Iptu Suyoto berikut personel piket fungsi menuju TKP untuk melakukan langkah-langkah pencegahan percobaan bunuh diri tersebut," ujarnya.

Satu unit Apartemen Aeropolis Tangerang.

Rachim menjelaskan, pukul 14.30 WIB Tim BPBD Kota Tangerang bersama 10 personel datang ke lokasi untuk membantu penyelamatan.

"Sekitar pukul 14.45 WIB,  Zhu Senggang mengurungkan niatnya untuk bunuh diri setelah dibujuk oleh penerjemahnya," jelasnya.

Rachim menyebut, dugaan sementara WNA melakukan percobaan bunuh diri tersebut karena depresi.

"Diduga Zhu Senggang akan melompat dari Tower ACR3 lantai enam karena ingin pulang ke negaranya di Tiongkok, dan saat ini yang bersangkutan sakit stroke," pungkasnya.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill