Connect With Us

Cemari Lingkungan, 60 % Industri di Kota Tangerang Terancan Ditutup

| Senin, 24 Januari 2011 | 18:31

Kepala BPLH Kota Tangerang Roostiwie (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Sekitar 60 persen dari 2.000 industri di Kota Tangerang mencemari sejumlah sungai dengan limbah cairnya. Badan Pengawasan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang menilai, pencemaran lingkungan itu telah melanggar UU 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan sanksi penutupan terhadap perusahaan tersebut.

“Industri tersebut kebanyakan belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kita bisa melakukan penutupan usaha tersebut,” ungkap Kepala BPLH Kota Tangerang Roostiwie, Senin (24/1).

Menurut Roostiwie, pembuangan limbah industri ini menjadi pengawasan bagi pihaknya. Ke 60 persen industry tersebut akan diberikan pembinaan terkait pengelolaan limbah. “Kita akan mengharuskan mereka membuat IPAL sebelum limbah di buang ke sungai. Sedangkan untuk limbah B3, diharuskan membuat tempat pembuangan limbah sendiri dan melakukan koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup,” paparnya.

Namun, jika perusahaan tetap melakukan pelanggaran, Roostiwe menegaskan akan melakukan penutupan terhadap perusahaan hingga sanksi pidana terhadap pemiliknya.
Roostiwie mengungkapkan, sebelumnya pada tahun 2005 lalu, proses hukum terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan pernah dilakukan terhadap PT Tonikitek yang terletak di Jatake,

Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pabrik yang memproduksi handuk tersebut telah melakukan aktifitas pembuangan limbah cair tanpa melalui IPAL. “Melalui proses pengadilan, pemilik perusahaan dihukum 1 tahun penjara dengan denda 100 juta,” ungkapnya.(RANGGA ZULIANSYAH)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 | 11:49

Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi lintas daerah untuk mempercepat realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill