Connect With Us

Cemari Lingkungan, 60 % Industri di Kota Tangerang Terancan Ditutup

| Senin, 24 Januari 2011 | 18:31

Kepala BPLH Kota Tangerang Roostiwie (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Sekitar 60 persen dari 2.000 industri di Kota Tangerang mencemari sejumlah sungai dengan limbah cairnya. Badan Pengawasan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang menilai, pencemaran lingkungan itu telah melanggar UU 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan sanksi penutupan terhadap perusahaan tersebut.

“Industri tersebut kebanyakan belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kita bisa melakukan penutupan usaha tersebut,” ungkap Kepala BPLH Kota Tangerang Roostiwie, Senin (24/1).

Menurut Roostiwie, pembuangan limbah industri ini menjadi pengawasan bagi pihaknya. Ke 60 persen industry tersebut akan diberikan pembinaan terkait pengelolaan limbah. “Kita akan mengharuskan mereka membuat IPAL sebelum limbah di buang ke sungai. Sedangkan untuk limbah B3, diharuskan membuat tempat pembuangan limbah sendiri dan melakukan koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup,” paparnya.

Namun, jika perusahaan tetap melakukan pelanggaran, Roostiwe menegaskan akan melakukan penutupan terhadap perusahaan hingga sanksi pidana terhadap pemiliknya.
Roostiwie mengungkapkan, sebelumnya pada tahun 2005 lalu, proses hukum terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan pernah dilakukan terhadap PT Tonikitek yang terletak di Jatake,

Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pabrik yang memproduksi handuk tersebut telah melakukan aktifitas pembuangan limbah cair tanpa melalui IPAL. “Melalui proses pengadilan, pemilik perusahaan dihukum 1 tahun penjara dengan denda 100 juta,” ungkapnya.(RANGGA ZULIANSYAH)

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill