Connect With Us

Cemari Lingkungan, 60 % Industri di Kota Tangerang Terancan Ditutup

| Senin, 24 Januari 2011 | 18:31

Kepala BPLH Kota Tangerang Roostiwie (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Sekitar 60 persen dari 2.000 industri di Kota Tangerang mencemari sejumlah sungai dengan limbah cairnya. Badan Pengawasan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang menilai, pencemaran lingkungan itu telah melanggar UU 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan sanksi penutupan terhadap perusahaan tersebut.

“Industri tersebut kebanyakan belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kita bisa melakukan penutupan usaha tersebut,” ungkap Kepala BPLH Kota Tangerang Roostiwie, Senin (24/1).

Menurut Roostiwie, pembuangan limbah industri ini menjadi pengawasan bagi pihaknya. Ke 60 persen industry tersebut akan diberikan pembinaan terkait pengelolaan limbah. “Kita akan mengharuskan mereka membuat IPAL sebelum limbah di buang ke sungai. Sedangkan untuk limbah B3, diharuskan membuat tempat pembuangan limbah sendiri dan melakukan koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup,” paparnya.

Namun, jika perusahaan tetap melakukan pelanggaran, Roostiwe menegaskan akan melakukan penutupan terhadap perusahaan hingga sanksi pidana terhadap pemiliknya.
Roostiwie mengungkapkan, sebelumnya pada tahun 2005 lalu, proses hukum terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan pernah dilakukan terhadap PT Tonikitek yang terletak di Jatake,

Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pabrik yang memproduksi handuk tersebut telah melakukan aktifitas pembuangan limbah cair tanpa melalui IPAL. “Melalui proses pengadilan, pemilik perusahaan dihukum 1 tahun penjara dengan denda 100 juta,” ungkapnya.(RANGGA ZULIANSYAH)

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill