TANGERANG- Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kota Tangerang terus melakukan penertiban terhadap spanduk-spanduk liar dan tidak sesuai dengan letaknya. Selain membuat semerawut, spanduk liar yang dipasang melintang jalan membahayakan pengguna kendaraan.
“Penertiban spanduk ini terbilang sulit, sebab harus dikathui tentang izinnya terlebih dahulu. Jika tidak ada maka akan langsung kita tertibkan. Sedangkan untuk spanduk yang malang melintang langsung diturunkan karena bisa tersangkut di kendaraan-kendaraan besar seperti kontainer atau truk," pungkas Kepala Bidang Pertamanan DKP Dinny Dian Nurimany Dinny.
Menurutnya, penertiban spanduk-spanduk ini didasari karena tidak adanya izin dalam pemasangan spanduk dan tata letak yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Penertiban dilakukan setiap hari dengan menerjunkan sebanyak 10 orang yang disebar di beberapa lokasi.
"Tiap hari penertiban dilakukan mulai dari pagi hingga sore agar spanduk-spanduk liar ini tidak bertambah banyak. Penertiban ini juga dilakukan secara bertahap atau bergiliran sipaya bisa terjangkau di semua lokasi," ungkap Dinny.
Dinny mengungkapkan, spanduk liar ini lebih banyak ditemukan dijalan M Thoha. Pihaknya juga menginginkan adanya kerjasama mulai dari instansi terkait hingga kalangan masyarakat untuk menciptakan Kota Tangerang yang terbit dan indah.(RZ)