Connect With Us

Tangerang Segera Berlakukan Denda KTP

| Sabtu, 9 April 2011 | 15:44

kartu keluarga (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak KTP dan Administrasi Catatam Sipil pada Senin (11/4) depan. Salah satu isi perda tersebut adalah pemberlakukan denda terhadap masyarakat yang tidak membuat atau pun terlambat memperpanjang KTP.

“Insya Allah Perda tersebut akan disyahkan oleh DPRD melalui paripurna tanggl 11 April ini,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pencabutan 13 Perda dan Perda Retribusi Pengganti Biaya Cetak KTP dan Administrasi Catatan Sipil Hapipi, Jumat (8/4).

Menurutnya pemberlakuan aturan KTP ini bertujuan baik agar masyarakat memahami pentingnya KTP. Apalagi sebelumnya Pemkot telah memberlakukan penggratisan pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak pertengahan Mei 2011 kemarin.

Dalam aturan tersebut, jelas Hapipi, masyarakat yang masyarakat yang tidak membuat atau pun terlambat memperpanjang KTP, maka akan dikenakan denda sebesar Rp10 ribu. “Aturanya jika telat 14 hari sejak KTP mati atau pun tidak memperpanjang akan dikenakan denda,” papar Hapipi.

Dikatakannya, selain mengesahkan perda Retribusi Pengganti Pengganti Biaya Cetak KTP dan Administrasi Catatan Sipil, pada Paripurna nanti juga akan disyahkan mengenai pencabutan 13 perda. Perda yang akan dicabut itu adalah perda mengenai retribusi. “Perda perda yang dicabut sudah tidak sesuai Undang Undang. Seperti perda retribusi yang bertentangan dengan UU No 28 tahun 2009 pasal 110 tentang retribusi daerah,” tandasnya.

Termasuk, tambah dia, Perda mengenai ketenagakerjaan yang juga akan dicabut dalam Paripurna nanti. “Perda ketenagakerjaan sudah tidak sesuai dengan UU tenaga ketja yang baru,” pungkas mantan Ketua Benteng Mania Fans Club (BMFC) Persikota Tangerang ini.(RAZ)

BANTEN
Sinar Mas Land dan Kemenekraf Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif di KEK ETKI Banten

Sinar Mas Land dan Kemenekraf Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif di KEK ETKI Banten

Rabu, 16 September 2026 | 19:11

Sinar Mas Land (SML) resmi menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) RI untuk memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETKI Banten

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill