Connect With Us

Tangerang Segera Berlakukan Denda KTP

| Sabtu, 9 April 2011 | 15:44

kartu keluarga (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak KTP dan Administrasi Catatam Sipil pada Senin (11/4) depan. Salah satu isi perda tersebut adalah pemberlakukan denda terhadap masyarakat yang tidak membuat atau pun terlambat memperpanjang KTP.

“Insya Allah Perda tersebut akan disyahkan oleh DPRD melalui paripurna tanggl 11 April ini,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pencabutan 13 Perda dan Perda Retribusi Pengganti Biaya Cetak KTP dan Administrasi Catatan Sipil Hapipi, Jumat (8/4).

Menurutnya pemberlakuan aturan KTP ini bertujuan baik agar masyarakat memahami pentingnya KTP. Apalagi sebelumnya Pemkot telah memberlakukan penggratisan pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak pertengahan Mei 2011 kemarin.

Dalam aturan tersebut, jelas Hapipi, masyarakat yang masyarakat yang tidak membuat atau pun terlambat memperpanjang KTP, maka akan dikenakan denda sebesar Rp10 ribu. “Aturanya jika telat 14 hari sejak KTP mati atau pun tidak memperpanjang akan dikenakan denda,” papar Hapipi.

Dikatakannya, selain mengesahkan perda Retribusi Pengganti Pengganti Biaya Cetak KTP dan Administrasi Catatan Sipil, pada Paripurna nanti juga akan disyahkan mengenai pencabutan 13 perda. Perda yang akan dicabut itu adalah perda mengenai retribusi. “Perda perda yang dicabut sudah tidak sesuai Undang Undang. Seperti perda retribusi yang bertentangan dengan UU No 28 tahun 2009 pasal 110 tentang retribusi daerah,” tandasnya.

Termasuk, tambah dia, Perda mengenai ketenagakerjaan yang juga akan dicabut dalam Paripurna nanti. “Perda ketenagakerjaan sudah tidak sesuai dengan UU tenaga ketja yang baru,” pungkas mantan Ketua Benteng Mania Fans Club (BMFC) Persikota Tangerang ini.(RAZ)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill