Connect With Us

Gratis! Polres Metro Tangerang Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Maret 2024 | 16:23

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memberikan pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil gratis bagi masyarakat yang mudik Lebaran 1445 hijriah/2024 M.

Layanan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dimana Polres maupun Polsek setempat wajib menyediakan penitipan kendaraan gratis seperti pada tahun sebelumnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis ini diadakan agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya.

"Ini merupakan agenda rutin tahunan Polres Metro Tangerang Kota menghadapi perayaan hari besar keagamaan kepada masyarakat Tangerang," katanya, Minggu 24 Maret 2024.

Selain itu, layanan penitipan kendaraan bermotor ini juga untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas saat arus mudik nanti.

"Kami menghimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik,” kata Zain.

Menurutnya, alasan utamanya kenapa masyarakat harus diimbau polisi untuk tidak menggunakan motor saat mudik lebaran.

Sebab memiliki resiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas akibat mengemudi terlalu lama, jauh jaraknya serta terkuras fisiknya dalam menempuh perjalanan ke kampung halaman. 

Akibatnya pengendara mengalami kelelahan dan turunnya konsentrasi pada saat menempuh perjalanan.

"Keutamaan Lebaran adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ini, tentu juga kita (polisi) menekan terjadinya angka kecelakaan," tutur Zain.

Dalam pelaksanaannya warga dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota atau polsek-polsek terdekat dengan rumah.

"Nantinya warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline yang telah kami persiapkan," katanya.

Adapun waktu pelayanan penitipan kendaraan bermotor ini dibuka mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran. Untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP.

"Layanan ini tidak dipungut biaya," tegas Zain.

Selain itu, pihak Kepolisian akan melakukan patroli di rumah-rumah kosong. Patroli akan berjalan intensif untuk mencegah terjadinya pencurian atau pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.

"Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya kita bisa melihat memang namanya pencurian ada niat tidak baik dan kesempatan. Oleh karena itu dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan," tutur Zain.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill