Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memberhentikan tiga anggotanya dengan tidak hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik profesi Polri (KKEP), Selasa 30 April 2024.
Ketiga polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua di antaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.
Dalam upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang memimpin upacara menjelaskan tiga anggota terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara RI No 7/2022 tentang Kode Etik Profesi, setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.
“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang di-PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan Kepolisian akibat tindakannya sendiri” terangnya.
Dalam amanatnya, Zain menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika, serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.
Ia hari ini adalah terakhir kalinya ia melakukan PTDH terhadap anggota. Ia tidak mau masih ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat ke depannya.
Maka itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya, apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali.
Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka.
"Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya. Maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi. Untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif," tutur Zain.
Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab, dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.
"Jaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta," tandas Zain.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews