Connect With Us

DPRD Kota Tangerang dan Kejari Kerjasama Bangun Sinergitas Penanganan Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Februari 2025 | 22:35

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 25 Februari 2025.  (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 25 Februari 2025. 

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan kesepakatan bersama tersebut merupakan bentuk sinergitas antara DPRD dan Kejari untuk memberikan pendampingan, dalam membuat kebijakan yang memajukan serta mensejahterakan masyarakat Kota Tangerang.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kota Tangerang," katanya usai penandatanganan di Ruang Paripurna, DPRD Kota Tangerang.

Menurut Rusdi, anggota DPRD perlu pendampingan serta pandangan-pandangan hukum dari kejaksaan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) agar tepat guna, tepat sasaran dan efektif, sehingga membawa manfaat. 

"Bukan hanya untuk pendampingan dalam penyusunan perda baru, tetapi arahan dan masukan dari Kejaksaan juga dibutuhkan untuk mengevaluasi perda yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan perlu pembaruan," terangnya.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Muhammad Amin mengatakan MoU dengan DPRD Kota Tangerang adalah bukti konkret bahwa sinergitas antar lembaga di Kota Tangerang berjalan sangat baik. 

Ia mengaku siap setiap saat menerima konsultasi, memberi juga saran atau bahkan dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah. 

"Pada prinsipnya apa yang dilakukan teman-teman di DPRD ini perlu diapresiasi oleh setiap lembaga. Mereka mau terbuka, dan MoU ini menurut saya bukan sekadar formalitas, karena ada kerja-kerja yang akan dilakukan setelah MoU ini," papar Muhammad Amin.

Ke depan, Kajari berharap penandatangan MoU bisa membawa kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Tangerang. Terpenting, dalam menyusun kebijakan atau aturan tidak ada unsur melawan hukum.

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KOTA TANGERANG
Ciledug Daerah Terpadat di Kota Tangerang

Ciledug Daerah Terpadat di Kota Tangerang

Selasa, 15 September 2026 | 19:30

Ciledug menyandang status sebagai kecamatan terpadat di Kota Tangerang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill