Connect With Us

DPRD Kota Tangerang dan Kejari Kerjasama Bangun Sinergitas Penanganan Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Februari 2025 | 22:35

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 25 Februari 2025.  (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 25 Februari 2025. 

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan kesepakatan bersama tersebut merupakan bentuk sinergitas antara DPRD dan Kejari untuk memberikan pendampingan, dalam membuat kebijakan yang memajukan serta mensejahterakan masyarakat Kota Tangerang.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kota Tangerang," katanya usai penandatanganan di Ruang Paripurna, DPRD Kota Tangerang.

Menurut Rusdi, anggota DPRD perlu pendampingan serta pandangan-pandangan hukum dari kejaksaan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) agar tepat guna, tepat sasaran dan efektif, sehingga membawa manfaat. 

"Bukan hanya untuk pendampingan dalam penyusunan perda baru, tetapi arahan dan masukan dari Kejaksaan juga dibutuhkan untuk mengevaluasi perda yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan perlu pembaruan," terangnya.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Muhammad Amin mengatakan MoU dengan DPRD Kota Tangerang adalah bukti konkret bahwa sinergitas antar lembaga di Kota Tangerang berjalan sangat baik. 

Ia mengaku siap setiap saat menerima konsultasi, memberi juga saran atau bahkan dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah. 

"Pada prinsipnya apa yang dilakukan teman-teman di DPRD ini perlu diapresiasi oleh setiap lembaga. Mereka mau terbuka, dan MoU ini menurut saya bukan sekadar formalitas, karena ada kerja-kerja yang akan dilakukan setelah MoU ini," papar Muhammad Amin.

Ke depan, Kajari berharap penandatangan MoU bisa membawa kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Tangerang. Terpenting, dalam menyusun kebijakan atau aturan tidak ada unsur melawan hukum.

BANDARA
WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BANTEN
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Silaturahmi Akbar Muhammadiyah di Serang Banten 

PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Silaturahmi Akbar Muhammadiyah di Serang Banten 

Rabu, 30 April 2025 | 11:59

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama berlangsungnya acara Silaturahmi Idul Fitri 1446 Hijriah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill