Connect With Us

DPRD Kota Tangerang dan Kejari Kerjasama Bangun Sinergitas Penanganan Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Februari 2025 | 22:35

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 25 Februari 2025.  (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 25 Februari 2025. 

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan kesepakatan bersama tersebut merupakan bentuk sinergitas antara DPRD dan Kejari untuk memberikan pendampingan, dalam membuat kebijakan yang memajukan serta mensejahterakan masyarakat Kota Tangerang.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kota Tangerang," katanya usai penandatanganan di Ruang Paripurna, DPRD Kota Tangerang.

Menurut Rusdi, anggota DPRD perlu pendampingan serta pandangan-pandangan hukum dari kejaksaan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) agar tepat guna, tepat sasaran dan efektif, sehingga membawa manfaat. 

"Bukan hanya untuk pendampingan dalam penyusunan perda baru, tetapi arahan dan masukan dari Kejaksaan juga dibutuhkan untuk mengevaluasi perda yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan perlu pembaruan," terangnya.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Muhammad Amin mengatakan MoU dengan DPRD Kota Tangerang adalah bukti konkret bahwa sinergitas antar lembaga di Kota Tangerang berjalan sangat baik. 

Ia mengaku siap setiap saat menerima konsultasi, memberi juga saran atau bahkan dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah. 

"Pada prinsipnya apa yang dilakukan teman-teman di DPRD ini perlu diapresiasi oleh setiap lembaga. Mereka mau terbuka, dan MoU ini menurut saya bukan sekadar formalitas, karena ada kerja-kerja yang akan dilakukan setelah MoU ini," papar Muhammad Amin.

Ke depan, Kajari berharap penandatangan MoU bisa membawa kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Tangerang. Terpenting, dalam menyusun kebijakan atau aturan tidak ada unsur melawan hukum.

BANDARA
180 Awak Kabin Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Dites Urine

180 Awak Kabin Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Dites Urine

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:48

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar tes urine terhadap awak kabin maskapai penerbangan di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 16 Maret 2026.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

KAB. TANGERANG
Volume Kendaraan Masih Lengang, Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Diprediksi Mulai Besok

Volume Kendaraan Masih Lengang, Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Diprediksi Mulai Besok

Selasa, 17 Maret 2026 | 20:36

Menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT Astra Infra Tol Road Tangerang - Merak mencatat sebanyak 162.447 kendaraan melintas di jalur Tol tersebut pada Senin 16 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill