Connect With Us

Budi Daya Maggot Diklaim Mampu Kurangi Sampah Organik Kota Tangerang hingga 15 Ton per Hari

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Januari 2026 | 12:50

Larva Maggot yang ada di pengolahan sampah Maggot ITF (Intermediate Treatment Facility) Jatiuwung (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memaksimalkan pengolahan sampah organik di Intermediate Treatment Facility (ITF) Jatiuwung dengan pengembangan budi daya maggot yang selama ini dinilai efektif menekan volume sampah harian.

Sampah organik yang berasal dari pasar, rumah sakit, hingga rumah makan tidak langsung berakhir di tempat pembuangan akhir, melainkan diolah lebih dulu melalui sistem pengelolaan maggot.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangerang Iwan menyampaikan, program ini telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan hasil signifikan. 

Setiap hari, ITF Jatiuwung mampu mengolah sekitar 10 hingga 15 ton sampah organik menjadi produk turunan berupa kompos.

“Sejauh ini hasilnya sangat luar biasa, kami bisa mengolah puluhan ton sampah organik lewat budi daya maggot menjadi kompos organik yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Iwan, Rabu, 7 Januari 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan fasilitas ini tidak hanya menghasilkan kompos, tetapi juga berdampak langsung pada berkurangnya beban Tempat Pembuangan Akhir Rawa Kucing.

Dengan berkurangnya sampah organik yang dikirim ke TPA, masa operasional Rawa Kucing dapat diperpanjang.

Menurut Iwan, Pemkot Tangerang menargetkan peningkatan kapasitas pengolahan sampah organik pada tahun ini agar jumlah sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan lebih jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kami menargetkan pada tahun ini bisa meningkatkan kapasitas penyerapan sampah organik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga sampah organik yang masuk ke TPA Rawa Kucing bisa berkurang secara signifikan,” katanya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill