TANGERANGNEWS.com-Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ES, 21, dan SM, 25, di wilayah Larangan, Kota Tangerang menjadi yang terakhir.
Sebab keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciledug saat terjebak kemacetan di tengah kerumunan warga yang sedang menyaksikan kebakaran, Rabu 7 Januari 2026.
Penangkapan duo maut asal Lampung Timur ini bermula saat Tim Opsnal Polsek Ciledug melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.
Gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku memicu petugas untuk melakukan pembuntutan.
Penangkapan di Tengah Macet
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby mengungkapkan bahwa proses pembuntutan berlanjut hingga ke Jalan Raya Pondok Kacang. Saat kondisi jalanan terkunci akibat adanya kebakaran di sekitar lokasi, petugas langsung bergerak cepat.
"Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga, tim opsnal langsung mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar," ujar Kompol Dalby, Kamis 8 Januari 2026.
Meski salah satu pelaku sempat mencoba membuang barang bukti berupa kunci leter T, kesigapan petugas berhasil mengamankan alat kejahatan tersebut.
"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku baru saja menggasak motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin," katanya.
Rekam Jejak Lintas Wilayah
Bukan kali pertama, ES yang berperan sebagai joki dan SM sebagai eksekutor ternyata merupakan pemain lama.
Berdasarkan pengakuan, mereka telah beraksi di berbagai wilayah, mulai dari Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.
"Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 unit Honda Beat milik korban, 1 unit Honda Beat Street milik pelaku, 4 mata kunci leter T dan 2 unit ponsel," terang Dalby.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah mendekam di sel tahanan Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.