Connect With Us

Warung Jamu di Karawaci Nekat Jual Miras, 144 Botol Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Januari 2026 | 19:58

Ratusan botol miras yang disita Satpol PP di warung jamu Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi peredaran miras di sejumlah wilayah.

Terkini, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menyita 144 botol minuman keras dari sejumlah warung jamu di Kecamatan Karawaci dan sekitarnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi peredaran miras digencarkan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 7/2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang telah mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek yang diduga kuat diperjualbelikan serta meresahkan masyarakat.

“Malam tadi, kami kembali mengamankan 144 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Pengamanan ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan dari ancaman keamanan, kegaduhan, bahkan tindakan kriminal yang bisa ditimbulkan dari penyalahgunaan miras,” ujar Irman, Jumat 9 Januari 2026.

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan penindakan tegas yang disertai dengan pengawasan secara rutin dan berkala.

Pihaknya memastikan pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kami akan terus menggencarkan operasi peredaran miras karena selama ini terbukti efektif dalam menekan peredaran yang bisa merusak tatanan sosial. Adapun para penjualnya sendiri akan dikenakan sanksi menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam waktu dekat,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang telah mengamankan ratusan botol miras untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Buka Warteksi, Warga Bisa Beli Sembako Sampai Setengah Harga

Pemkab Tangerang Buka Warteksi, Warga Bisa Beli Sembako Sampai Setengah Harga

Kamis, 30 April 2026 | 14:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka program Warung Tekan Inflasi (Warteksi) untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga yang jauh di bawah standar pasar.

BANTEN
Porprov Banten 2026 Kacau, KONI Banten Didesak Ambil Alih dari Tangsel

Porprov Banten 2026 Kacau, KONI Banten Didesak Ambil Alih dari Tangsel

Kamis, 30 April 2026 | 15:11

Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 makin kacau. Dua daerah, Kota dan Kabupaten Tangerang kompak menggugat kesiapan tuan rumah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan mendesak KONI Banten

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill