Connect With Us

Pilot Nyabu Dituntut 1 Tahun Penjara

| Senin, 17 Oktober 2011 | 19:39

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Setelah sempat tertunda, Mantan Pilot Lion Air, Muhammad Nasri, terdakwa kasus kepemilikan dan penggunaan sabu-sabu dan empat butir ekstasi dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (17/10).

Dalam surat tuntutannya, JPU Reza Oktavian, dianggap telah melanggar pasal 127 KUHP tentang penyalah gunaan narkotika. “Untuk itu, jaksa meminta kepada majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhi hukuman selama satu tahun penjara,” kata Reza, kepada Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring.

Menurut Reza, hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni menentang program pemerintah dalam memberantas narkotika. “Sementara yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, mengakui kesalahan dan kooperatif dalam menjalani persidangan,” terangnya.

 Atas tuntutan tersebut, Muhammad Nasri mengaku, tidak keberatan dengan tuntutan. Sedangkan ketika Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah dirinya akan menyampaikan pembelaan, Nasri mengatakan tidak. “Saya tidak menyampaikan pembelaan,” tuturnya.

 Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada pekan depan. “Sidang dilanjutkan pada Kamis 20 Oktober 2011,” katanya.
 Seperti diketahui, Muhammad Nasri ditangkap polisi beberapa waktu lalu, saat pesta sabu bersama rekannya Husni Thamrin (co Pilot) dan Imron, di Apartemen The Colour, Modernland, Kota Tangerang. Sidang Nasri sempat ditunda dua kali dengan alasan JPU belum siap dengan surat tuntutannya.(RAZ)
 

BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Paramount Petals Lakukan Pendampingan Gizi di Curug, Balita Berisiko Stunting Mulai Alami Perubahan

Paramount Petals Lakukan Pendampingan Gizi di Curug, Balita Berisiko Stunting Mulai Alami Perubahan

Minggu, 1 Februari 2026 | 12:23

Upaya penanganan stunting di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terus berjalan sepanjang 2025. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pendampingan gizi dan pemantauan kesehatan balita melalui program tanggung jawab sosial perusahaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill