Connect With Us

Pilot Nyabu Dituntut 1 Tahun Penjara

| Senin, 17 Oktober 2011 | 19:39

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Setelah sempat tertunda, Mantan Pilot Lion Air, Muhammad Nasri, terdakwa kasus kepemilikan dan penggunaan sabu-sabu dan empat butir ekstasi dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (17/10).

Dalam surat tuntutannya, JPU Reza Oktavian, dianggap telah melanggar pasal 127 KUHP tentang penyalah gunaan narkotika. “Untuk itu, jaksa meminta kepada majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhi hukuman selama satu tahun penjara,” kata Reza, kepada Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring.

Menurut Reza, hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni menentang program pemerintah dalam memberantas narkotika. “Sementara yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, mengakui kesalahan dan kooperatif dalam menjalani persidangan,” terangnya.

 Atas tuntutan tersebut, Muhammad Nasri mengaku, tidak keberatan dengan tuntutan. Sedangkan ketika Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah dirinya akan menyampaikan pembelaan, Nasri mengatakan tidak. “Saya tidak menyampaikan pembelaan,” tuturnya.

 Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada pekan depan. “Sidang dilanjutkan pada Kamis 20 Oktober 2011,” katanya.
 Seperti diketahui, Muhammad Nasri ditangkap polisi beberapa waktu lalu, saat pesta sabu bersama rekannya Husni Thamrin (co Pilot) dan Imron, di Apartemen The Colour, Modernland, Kota Tangerang. Sidang Nasri sempat ditunda dua kali dengan alasan JPU belum siap dengan surat tuntutannya.(RAZ)
 

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

KAB. TANGERANG
2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39

Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill