Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.
Diketahui, kebijakan ini mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyampaikan, edukasi telah dan terus dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi milik pemerintah, mulai dari media online, media cetak, hingga platform digital seperti Tangerang TV dan kanal resmi Dinas Kominfo.
“Sejak PP Tunas diterbitkan, kami langsung melakukan sosialisasi secara masif. Diseminasi informasi terus dilakukan melalui berbagai platform resmi Pemkot Tangerang,” tutur Mugiya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 31 Maret 2026.
Ia menilai, pembatasan akses terhadap platform digital seperti Instagram, X, YouTube, TikTok, serta sejumlah permainan daring seperti Roblox merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.
Namun demikian, keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran aktif orang tua dinilai sangat krusial dalam mendukung kebijakan tersebut di lingkungan keluarga.
“Kami mengimbau para orang tua untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gawwai pada anak. Ketika akses dibatasi, anak juga perlu diberikan alternatif kegiatan yang positif dan menyenangkan, agar mereka tidak bergantung pada dunia digital,” jelasnya.
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengoptimalkan sosialisasi PP Tunas kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah dan keluarga, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, baik di dunia nyata maupun digital," tutupnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews