Connect With Us

Gasak Perhiasan Senilai Rp100 Juta, Pembobol Rumsong di Pinang Tangerang Diringkus Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 April 2026 | 16:23

Pelaku pencuri rumah kosong di Pinang, Kota Tangerang, ditangkap aparat Kepolisian saat bersembunyi di kawasan Jakarta Timur. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengincar rumah kosong (rumsong).

Seorang pelaku berinisial BP, 30, ditangkap saat bersembunyi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis 9 April 2026, dini hari.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Adityo.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal keluar membeli bubur.

Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol bagian jendela rumah dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan.

Saat korban kembali ke rumah, pelaku sempat kepergok berada di garasi. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor, sambil membawa tas milik anak korban berisi sejumlah perhiasan. Kerugian dari pencurian itu diperkirakan mencapai Rp100 juta.

“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta kendaraan sepeda motor.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

KAB. TANGERANG
DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Lingkungan, Paling Banyak Bakar Sampah

DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Lingkungan, Paling Banyak Bakar Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:45

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 51 kasus dugaan pencemaran lingkungan diadukan oleh masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill