Connect With Us

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Pelatihan pelatihan terapis spa dan pijat syariah BAZNAS Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang Aslie Elhusyairi menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Latifa Spa Academy menyelenggarakan pelatihan terapis spa dan pijat syariah.

Tujuannya, untuk membekali para penerima zakat (mustahik) guna mendapatkan keterampilan praktis yang memiliki daya serap tinggi di pasar kerja, maupun berpeluang besar membuka usahanya secara mandiri.

”Kami mengajak semua masyarakat terutama para mustahik untuk memanfaatkan pelatihan terapis spa dan pijat syariah yang dibuka BAZNAS Kota Tangerang. Ayo segera daftar apalagi kuota peserta yang disediakan sangat terbatas,” ujar Aslie, Kamis 23 April 2026.

Ia melanjutkan, BAZNAS Kota Tangerang memastikan pendaftaran terapis spa dan pijat syariah dibuka tanpa pungutan biaya atau gratis disertai jaminan penyaluran kerja.

Pendaftaran pelatihan tersebut dibuka secara online mulai 15-30 April 2026 melalui https://bit.ly/PendaftaranSpa.

"Selama pelatihan para peserta akan dibekali sejumlah materi yang dibutuhkan dalam pasar kerja massage seperti traditional massage, totok wajah, reflexology, sampai service mindset, grooming, dan komunikasi. Peserta juga akan dibekali e-modul sampai sertifikat yang bisa dimanfaatkan untuk mencari kerja ke depannya,” tambahnya.

Berikut persyaratan pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah:

1. Muslimah berusia 18-45 tahun.

2. Tidak sedang bekerja atau bersekolah.

3. Berminat bekerja di bidang massage.

4. Belum pernah mengikuti pelatihan dari Baznas RI di tahun yang sama.

5. Bersedia mengikuti kelas pelatihan offline selama 7 hari.

6. Bersedia mengikuti bakti sosial selama 2 hari di Kantor BAZNAS.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill