Connect With Us

Marwan Warga Petir Pernah Dipenjara

| Jumat, 18 November 2011 | 18:42

Marwan warga Nyai Bontit yang dipenjara karena mempertahankan tanah milik bibinya. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Marwan, 43, salah satu warga Kampung Pulo Nyai Bontit, RT 07/10, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pernah dipenjara karena dituduh melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan proyek Green Lake City yang dikembangkan PT Agung Sedayu Grup.
Ia dipenjara selama 5 bulan atas tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap pihak keamanan proyek Green Lake City, karena berusaha menyelamatkan tanah milik bibinya yang diserobot pengembang.

Menurut Marwan, peristiwa itu terjadi pada bulan April 2010 lalu. Pengembang tiba-tiba saja menguruk dan membangun pagar beton di tanah seluas 559 meter per segi milik bibinya, Marfuah di Kampung Pulo. Padahal, Mafruah tidak pernah menjual tanah tersebut.

"Bibi saya langsung lapor ke saya, bilang kalau tanahnya dipagar oleh pengembang. Ia merasa tidak pernah menjual tanah tersebut. Surat giriknya juga masih ada," kata Marwan, Jumat (18/11).

Karena penyerobotan itu, anak Marfuah, Nasrudin marah dan mengumpulkan warga setempat untuk merobohkan pagar beton tersebut. Saat itu sempat terjadi bentrokan dengan pihak keamanan proyek. Aksi warga kemudian dilerai oleh Marwan. Ia meminta agar warga tidak bertindak anarkis.

"Tapi pihak keamanan malah menangkap saya, padahal saya yang melerai. Sedangkan warga dan Nasrudin malah tidak diamankan," kata Marwan.

Marwan kemudian dibawa ke Polsek Ciledug untuk diperiksa. Penyidik memaksa dia mengaku dan mencatatnya dalam BAP.
"Dalam BAP saya dianggap telah melakukan penganiayaan terhadap pihak keamanan proyek. Tapi saya mengelak. Penyidik malah memaksa saya untuk mengaku," terangnya.

Ia pun akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam persidangan, ia tidak mengakui semua yang dituduhkan. Akhirnya Majelis Hakim memvonisnya 5 bulan penjara karena dianggap melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Saya berusaha mencari keadilan sampai ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), tapi sampai sekarang saya tidak mendapatkannya," ungkanya.(RAZ)
BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill