Connect With Us

Marwan Warga Petir Pernah Dipenjara

| Jumat, 18 November 2011 | 18:42

Marwan warga Nyai Bontit yang dipenjara karena mempertahankan tanah milik bibinya. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Marwan, 43, salah satu warga Kampung Pulo Nyai Bontit, RT 07/10, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pernah dipenjara karena dituduh melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan proyek Green Lake City yang dikembangkan PT Agung Sedayu Grup.
Ia dipenjara selama 5 bulan atas tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap pihak keamanan proyek Green Lake City, karena berusaha menyelamatkan tanah milik bibinya yang diserobot pengembang.

Menurut Marwan, peristiwa itu terjadi pada bulan April 2010 lalu. Pengembang tiba-tiba saja menguruk dan membangun pagar beton di tanah seluas 559 meter per segi milik bibinya, Marfuah di Kampung Pulo. Padahal, Mafruah tidak pernah menjual tanah tersebut.

"Bibi saya langsung lapor ke saya, bilang kalau tanahnya dipagar oleh pengembang. Ia merasa tidak pernah menjual tanah tersebut. Surat giriknya juga masih ada," kata Marwan, Jumat (18/11).

Karena penyerobotan itu, anak Marfuah, Nasrudin marah dan mengumpulkan warga setempat untuk merobohkan pagar beton tersebut. Saat itu sempat terjadi bentrokan dengan pihak keamanan proyek. Aksi warga kemudian dilerai oleh Marwan. Ia meminta agar warga tidak bertindak anarkis.

"Tapi pihak keamanan malah menangkap saya, padahal saya yang melerai. Sedangkan warga dan Nasrudin malah tidak diamankan," kata Marwan.

Marwan kemudian dibawa ke Polsek Ciledug untuk diperiksa. Penyidik memaksa dia mengaku dan mencatatnya dalam BAP.
"Dalam BAP saya dianggap telah melakukan penganiayaan terhadap pihak keamanan proyek. Tapi saya mengelak. Penyidik malah memaksa saya untuk mengaku," terangnya.

Ia pun akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam persidangan, ia tidak mengakui semua yang dituduhkan. Akhirnya Majelis Hakim memvonisnya 5 bulan penjara karena dianggap melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Saya berusaha mencari keadilan sampai ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), tapi sampai sekarang saya tidak mendapatkannya," ungkanya.(RAZ)
TOKOH
Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30

Penyanyi dangdut Siti Badriah melahirkan anak keduanya di Rumah Sakit (RS) Mandaya Royal Puri, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 07.32 WIB.

PROPERTI
Nippon Paint Gandeng PDW Dorong Penggunaan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Nippon Paint Gandeng PDW Dorong Penggunaan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Rabu, 14 Mei 2025 | 23:49

Arsitektur bukan sekadar tentang bentuk, melainkan tentang kepedulian dan bertanggung jawab terhadap tantangan sosial, lingkungan, serta ekonomi yang dihadapi saat ini, atau yang kini dikenal sebagai desain berkelanjutan (responsible design).

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

NASIONAL
Sepakat Selesaikan Konflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Segera Gelar Kongres PWI

Sepakat Selesaikan Konflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Segera Gelar Kongres PWI

Sabtu, 17 Mei 2025 | 22:55

Konflik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang. Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI di Jakarta

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill