TANGERANG-Perintah DPRD Kota Tangerang agar PT Agung Sedayu Grup (ASG) untuk kembali mengembalikan jalan warga di Kampung Pulo Nyaibontit, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tidak digubris pihak pengembang.
Akibatnya, DPRD memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Kota Tangerang untuk membangun akses jalan warga kembali.
"Melihat sikap PT Agung Sedayu Group (ASG) yang tidak kooperatif dan terkesan arogan, kami minta Dinas PU dan Bina Marga saja yang membangun jalan buat warga," ucap Eddy Ham, Anggota Komisi IV, hari ini.
Seperti diberitakan, hingga saat ini PT ASG, pengembang perumahan Green Lake City di Cipondoh, tidak juga membangunkan jalan bagi warga Kampung Pulo Nyaibontit. PT ASG hanya membuatkan jembatan dari bambu. PT ASG membongkar jalan warga karena merasa sudah dibeli. Sementara jalan itu sebenarnya milik pemerintah. Akibatnya warga kesulitan dalam beraktivitas, seperti sepeda motor apalagi mobil, tidak bisa lewat.
Menurut Eddy Ham, PT ASG terlalu angkuh sehingga mengabaikan keputusan rapat dengar pendapat dengan DPRD, Jumat (18/11) lalu. Dari rapat itu diputuskan agar ASG membangun kembali jalan untuk warga. Selain itu juga melakukan negosiasi dengan warga terkait transaksi jual-beli tanah.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas PU dan Bina Marga Kota Tangerang, Gani mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta membangunkan jalan untuk warga. "Ada prosedurnya, paling tidak Ketua RT/RW membuat usulan dahulu kepada kami. Selanjutnya baru minta persetujuan dari DPRD dan Wali Kota," ucapnya.
Menurut Gani, jika prosedur itu diabaikan, justru pihaknya akan terkena sanksi hukum. "Bisa ditangkap KPK, karena menggunakan uang rakyat tanpa seizin DPRD dan pimpinan," ucapnya.
Lebih lanjut kata Gani, jika semua prosedur itu dilalui, dan mendapat persetujuan Wali Kota, maka anggaran pembangunan jalan itu paling cepat baru terealisasi satu tahun ke depan. "Jadi tak bisa cepat. Kami bertindak sesuai prosedur dan aturan," ujarnya.
Sementara itu, warga Kampung Pulo Nyaibontit, mengeluhkan terus pembangunan jalan. "Bingung mas mau mengadu kepada siapa lagi. Habis sudah tidak ada yang bisa bantu kami," ucap Munji Purnomo, Ketua RT 07/10. (DRA)