Connect With Us

BPN : Situ Cipondoh Masih Milik Aset Daerah

| Senin, 6 Februari 2012 | 17:20

Tampak warga sedang bermain di Situ Cipondoh. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang telah melakukan investigasi terkait informasi adanya penjualan aset pemerintah daerah kepada pihak swasta yakni berupa Situ Cipondoh yang telah dijual ke pihak swasta.

Hasilnya, BPN membantah bahwa Situ Cipondoh telah dijual ke salah satu perusahaan Singapura. Kepala Sub Seksi, Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Kota Tangerang,  Wismar Sariwudin mengatakan, Situ Cipondoh yang luasnya sekitar 127 hektare masih dimiliki pemerintah daerah.


“Masih tetap milik aset daerah, tidak hilang. Hanya saja perlu dijelaskan. Setiap HPL (Hak Pengelolaan Lingkungan) itu dimungkinkan diatasnya itu untuk dikelola. Setelah HPL itu berakhir secara otomatis akan kembali ke daerah,” ujar Wismar, Senin (6/2/2012) saat berkunjung ke Situ Cipondoh bersama dengan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

  Ditanya apakah HPL bisa dicabut,  Menurut Wismar, pengelolaan Situ Cipondoh berdasarkan kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kala itu yang dimungkinkan dalam aturan. Sebenarnya, Situ Cipodoh awalnya adalah hak pemerintah pusat pengelolannya. Namun kemudian aturan berubah,  menjadi hak pengelolaan pemerintah daerah provinsi. 
 
Karena pengelolaan situ begitu banyak ditangani, pemerintah provinsi diperbolehkan bekerjasama dengan swasta dengan ketentuan yang sudah diatur.

“Dalam hal ini  PT Griya Tri Tunggal Eka Paksi memiliki HPL-nya. Dan klausulnya jelas, Situ Cipondoh dikelola untuk dijadikan lokasi pariwisata, bukan dibuat bangunan. Cita-citanya saat itu ingin dikelola seperti Ancol lah maksudnya. Dan, memang dimungkinkan dalam aturan. Ada pun yang digadai atau dijamin oleh pihak ketiga ke Bank, adalah sertifikat pengelolaannya oleh perusahaan swasta itu,” terang Wismar.

Dia mengaku, HPL sisa saja dicabut kalau memang tidak sesuai dengan peruntukkan. Misalnya, karena sejak 1993-2012 ini, tidak juga dikelola untuk pariwisata.
 
 “Bisa dicabut, kan tidak digunakan atau dikelola untuk pariwisata. Itu sudah pelanggaran. Adapun kerugian yang akan ditanggung adalah pihak swasta sendiri, karena harus membayar ke Bank.  Namun, ini butuh ketegasan Pemprov Jawa Barat dengan Pemprov Provinsi Banten,” kata Wismar.  

Dijelaskan Wisman, kerjasama Pemprov Jawa Barat dengan pihak swasta tersebut tertuang hak pengelolaannya 30 tahun, yakni sejak 1993-2023 mendatang.
 
Setelah masa kerjasama itu habis, pengelolaan Situ Cipondoh akan kembali ke Pemerintah Daerah.  Adapun soal  soal tudingan Wahidin Halim  sertifikat pengelolaan itu digadai ke Bank Singapura,  Wismar menjawab itu adalah hak dari pihak swasta pemilik HPL.
 
“Yang terpenting, jika tidak sesuai bisa dicabut. Dan, kerugian ada pada pihak ketiga (swasta),” katanya.

Sementara itu, Wahidin Halim mengatakan, BPN jangan membuat masyarakat bingung.
 
“Karena ini jelas,  Eka Paksi (pihak swasta) mau mendirikan bangunan diatas air. Konyol tidak tuh, kalau diatas rawa mau dibuatkan bangunan, ini kan pasti menganggu konservasi Situ Cipondoh,” ujarnya.

Soal kenapa digadai ke swasta Wahidin Halim dapat memahami setelah mendengar penjelasan. “ Tapi yang jelas, saya kasihan dengan rakyat saya. Apa jadinya kalau saya sampai tidak cegah dulu,  ada rencana pembangunan hotel dipinggir rawa yang pasti menganggu konservasi Situ Cipondoh. Ini sangat melukai rakyat saya. Saya tahu itu,” ujarnya. (DRA)

 

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill