Connect With Us

Tiga RPH Ilegal, Satpol PP Didesak Lakukan Penertiban

| Rabu, 28 Maret 2012 | 18:21

Angota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamdin (tangerangnews / dira)


TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mendesak aparat Satpol PP untuk menertibkan tiga Rumah Potong Hewan (RPH) tak berizin atau illegal. Tiga RPH tersebut berlokasi di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh dan di Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
 
“RPH illegal itu perlu ditidnak lanjuti oleh Satpol PP dengan penertiban. Kan sekarang sudah ada Satgas penegakan perda. Ini demi implementasi Satgas tersebut,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamadin, Rabu (28/3).
 
Sebelumnya, berdasaran data Dinas Pertanian Kota Tangerang, dari Enam RPH yang ada di Kota Tangerang, tiga diantaranya illegal. Ketiga RPH tersebut dinilai menyalahi tata ruang karena berada di tengah pemukiman penduduk sehingga tidak mendapatkan izin.
 
Menurut Sjaifuddin, keberadaan RPH yang tidak sesuai tata ruang dapat menganggu penduduk sekitar, sehingga harus dilakukan penertiban. “Segera tertibkan agar masyarakat tidak terganggu,” katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kota Tangerang Ika Kartika, meskipun tiga RPH belum memiliki izin, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan secara rutin, guna menjaga kualitas daging potong yang akan disalurkan kepada masyarakat.
 
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas daging, karena kami awasi dengan sapi yang akan dipotong mulai surat jalan serta surat sehat dari daerah asalnya,” katanya.
 
Ia menambahkan, para pemilik RPH juga mengaku tengah mengurus perizinannya. “Kita tetap koordinasi dengan Satpol PP untuk mengontrol RPH tersebut. Saat ini perizinannya sedang mereka urus,” tambah Ika.
 Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Tangerang Carum Supandi mengatakan, keberadaan RPH yang dikelola swasta ini membantu pemerintah karena Pemkot hanya punya satu RPH yang berlokasi Bayur, Kecamatan Neglasari.
"Kebutuhan pasar untuk wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya mencapai 170-180 ekor sapi per hari sedangkan RPH Di Bayur maksimal bisa memotong hingga 40 ekor sapi,"tandasnya.(RAZ)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

KOTA TANGERANG
TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

Jumat, 18 September 2026 | 22:29

Tumpukan sampah di TPS liar, Jalan Darussalam 1, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang masih belum teratasi meski pemerintah daerah setempat disebut telah beberapa kali meninjau lokasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill