Connect With Us

TPS Liar di Kota Tangerang Segera Ditertibkan

| Rabu, 11 April 2012 | 17:44

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANG-Pemkot Tangerang akan menetibkan Tempat PembuanganSampah (TPS) liar yang berada di beberapa titik. Pasalnya, selain kebradaannya yang semakin menjamur, TPS liar juga menjadi pemicu keributan antar masyarakat yang berebut mencari keuntungan.
 
Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dirinya telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang agar segera menertibkan keberadaan TPST liar, khsusunya yang berada di dekat TPA Rawa Kucing. “Sesuai instruksi Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Pemkot sudah perintahkan Satpol PP untuk menutup TPS -TPS liar,” katanya, Rabu (11/4).
 
Menurutnya, Pemkot telah telah menyediakan TPA dengan luas 32 hektare di Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari. TPA itu dinilai mampu menampung seluruh sampah di Kota Tangerang. “Keberadan TPS liar dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar akibat bau yang ditimbulkan dari gundukan sampah. Selain itu lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai dapat menimbulkan penyakit yang mengancam masyarakat sekitar,” ungkapnya.
 
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengaku untuk menertibkan TPS liar pihaknya harus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk pihak Kecamatan dan Kelurahan."Pada prinsipnya kami siap saja melakukan penertiban asalkan itu sesuai dengan prosedur yang berlaku,"katanya.(RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill