Connect With Us

Hakim Tolak Praperadilan Pembunuh Mahasiswi UIN

| Rabu, 8 Agustus 2012 | 14:47

Sidang Praperadilan Kapolres Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak praperadilan dugaan rekayasa penyidikan yang diajukan orang tua empat tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Izzun Nahdiyah, Rabu (8/8). Hakim menilai, proses hukum yang dilakukan penyidik Polre Kabupaten Tangerang mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan para tersangka sudah sesuai aturan.
 
“Pengadilan berkesimpulan menolak praperadilan yang diajukan pemohon sepenuhnya. Penahanan, penggeledahan dan penyitaan terhadap anak pemohon sudah sah secara hukum karena disertai surat keterangan. Termohon juga menolak memberikan rehabilitasi kepada anak pemohon,” ungkap Ketua Majelis Hakim I Wayan Sumerta.
 
Atas putusan praperadilan tersebut, Hakim meminta kepada kuasa hukum pemohon dan termohon agar menentukan sikap sesuai undang-undang. Kedua pihak pun menyatakan menerima putusan tersebut.
 
Sementara Kuasa Hukum tersangka, Ferdinand Montororing mengaku tidak kecewa dengan keputusan hakim. Ia sudah menduga dengan keputusan tersebut. “Saya sudah duga pasti praperadilan ini ditolak. Karena perkara utama kasus pembunuhan itu sudah P21 dan akan segera disidang. Jadi secara otomatis pasti ditolak,” katanya usai persidangan.
 
Untuk itu, kata Ferdinand, ia akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah pada perkara utama. “Hukum kan ada aturannya, yang kita ingin lihat, apakah sudah benar prosedur hukum terhadap tersangka. Karennya penyidikan kita ragukan,” katanya.
 
Kanit Jatanras Polres Kabupaten Tangerang AKP Noor Margantara mengatakan, sidang utama kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi UIN dengan terdakwa Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem, Candra, Oreg dan Muhammad Soleh alias Oleng akan digelar Kamis (9/8) besok. “Sidangnya mulai besok, pukul 09.00 WIB,” katanya usai persidangan.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill