Connect With Us

Dinilai Kurang Tegas, DPRD akan Usulkan Perda Warnet

| Senin, 26 November 2012 | 17:30

Ade Suryadi. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah  

TANGERANG
-DPRD Kota Tangerang menilai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 10/2012 Kota Tangerang tentang izin usaha penyelenggaraan warnet dinilai kurang tegas karena tidak adanya sanksi. Untuk itu, DPRD akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang warnet.
 
Hal itu dikatakan  Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi, Senin (26/11). Menurutnya Perwal tentang warnet yang disahkan belum lama ini dibuat untuk mengatasi beberapa masalah seperti melindungi anak-anak dari situs porno. Namun, tanpa adanya sanksi tegas, Perwal tersebut dinilai bisa mandul.
 
 “Perwal soal warnet itu kurang kuat dan tidak tegas. Harus ada sanksi tegas seperti kurungan penjara dan denda, merujuk pada UU no 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
 
Menurutnya, memang menjamurnya warnet saat ini dapat memberikan dampak negatif bagi anak-anak. Banyak warnet di Kota Tangerang yang masih bisa mengkases situs pono dan memperbolehkan pelajar berseragam sekolah main disana. “Warnet cuma mencari keuntungan, tidak melihat dampak negatifnya buat anak-anak,” tegas Ade.
 
Untuk itu, lanjut Ade, pihaknya akan coba mengusulkan Perda inisiatif kepada Pemkot Tangerang. Di dalam perda tersebut tentunya akan diberikan sanksi tegas bagi pelanggar. “Nanti kita kaji dan usulkan.  Karena Perda sifatnya mengikat dan tegas,” ujarnya. 
BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill