Connect With Us

Dinilai Kurang Tegas, DPRD akan Usulkan Perda Warnet

| Senin, 26 November 2012 | 17:30

Ade Suryadi. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah  

TANGERANG
-DPRD Kota Tangerang menilai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 10/2012 Kota Tangerang tentang izin usaha penyelenggaraan warnet dinilai kurang tegas karena tidak adanya sanksi. Untuk itu, DPRD akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang warnet.
 
Hal itu dikatakan  Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi, Senin (26/11). Menurutnya Perwal tentang warnet yang disahkan belum lama ini dibuat untuk mengatasi beberapa masalah seperti melindungi anak-anak dari situs porno. Namun, tanpa adanya sanksi tegas, Perwal tersebut dinilai bisa mandul.
 
 “Perwal soal warnet itu kurang kuat dan tidak tegas. Harus ada sanksi tegas seperti kurungan penjara dan denda, merujuk pada UU no 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
 
Menurutnya, memang menjamurnya warnet saat ini dapat memberikan dampak negatif bagi anak-anak. Banyak warnet di Kota Tangerang yang masih bisa mengkases situs pono dan memperbolehkan pelajar berseragam sekolah main disana. “Warnet cuma mencari keuntungan, tidak melihat dampak negatifnya buat anak-anak,” tegas Ade.
 
Untuk itu, lanjut Ade, pihaknya akan coba mengusulkan Perda inisiatif kepada Pemkot Tangerang. Di dalam perda tersebut tentunya akan diberikan sanksi tegas bagi pelanggar. “Nanti kita kaji dan usulkan.  Karena Perda sifatnya mengikat dan tegas,” ujarnya. 
TANGSEL
Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Pinggir Jalan Setu Tangsel

Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Pinggir Jalan Setu Tangsel

Senin, 29 April 2024 | 14:54

Seorang pemotor tewas di tempat usai menabrak dump truk yang sedang parkir di pinggir Jalan Raya Taman Tekno Widya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill