Connect With Us

Dinilai Kurang Tegas, DPRD akan Usulkan Perda Warnet

| Senin, 26 November 2012 | 17:30

Ade Suryadi. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah  

TANGERANG
-DPRD Kota Tangerang menilai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 10/2012 Kota Tangerang tentang izin usaha penyelenggaraan warnet dinilai kurang tegas karena tidak adanya sanksi. Untuk itu, DPRD akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang warnet.
 
Hal itu dikatakan  Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi, Senin (26/11). Menurutnya Perwal tentang warnet yang disahkan belum lama ini dibuat untuk mengatasi beberapa masalah seperti melindungi anak-anak dari situs porno. Namun, tanpa adanya sanksi tegas, Perwal tersebut dinilai bisa mandul.
 
 “Perwal soal warnet itu kurang kuat dan tidak tegas. Harus ada sanksi tegas seperti kurungan penjara dan denda, merujuk pada UU no 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
 
Menurutnya, memang menjamurnya warnet saat ini dapat memberikan dampak negatif bagi anak-anak. Banyak warnet di Kota Tangerang yang masih bisa mengkases situs pono dan memperbolehkan pelajar berseragam sekolah main disana. “Warnet cuma mencari keuntungan, tidak melihat dampak negatifnya buat anak-anak,” tegas Ade.
 
Untuk itu, lanjut Ade, pihaknya akan coba mengusulkan Perda inisiatif kepada Pemkot Tangerang. Di dalam perda tersebut tentunya akan diberikan sanksi tegas bagi pelanggar. “Nanti kita kaji dan usulkan.  Karena Perda sifatnya mengikat dan tegas,” ujarnya. 
BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill