Connect With Us

Kuasa Hukum Akui Cut Cynthiara Alona Tak Foto di Imigrasi

| Rabu, 6 Februari 2013 | 16:24

Cut Cynthiara Alona (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Sidang perdana kasus pemalsuan paspor dengan terdakwa artis Cut Cynthiara Alona digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang , Rabu (6/2/2013) siang. Dalam kesempatan tersebut, Hakim menghadirkan saksi ahli yang juga petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suadi.
 
Dalam keterangannya, Alif mengatakan, nomor paspor yang digunakan oleh Alona adalah milik paspor seseorang bernama Zumar.
 
Ketua Majelis Hakim Ferdinan pun menanyakan,  apakah paspor milik  Cut Cynthiara Alona asli atau palsu.”Kalau dilihat fisiknya, sebagian milik Imirasi. Sedangkan kode paspornya LC adalah  milik Imigrasi Semarang,” terang Alif.  

Apakah pernah mengklarifikasi Zumar atas nama paspor tersebut. “Imigrasi belum mengklarifikasinya. Ini secara fisik ada perbedaan paspor,” kata Alif.  Lalu hakim mempertanyakan, bagaimana terdakwa bisa bebas masuk ke Singapura dan keluar ke Singapura kalau paspor tersebut adalah palsu. “Kemungkinan peugas hanya melihat cek digit saja, system pasti benar. Kelalaian orang saja ini kurang teliti,” ujarnya.

Jadi ini paspor asli atau palsu, Tanya Hakim lagi. “Kalau paspor asli, tetapi isinya tidak benar. Datanya dipalsukan, sebagian datanya tidak benar. Jadi kategorinya palsu,” ujar Alif.

Sementara itu, terdakwa ditanya oleh hakim, soal pernyataan saksi ahli yang menyatakan paspor itu palsu. "Tidak tahu," kata  terdakwa.

Sidang kemudian ditutup oleh hakim untuk mendengar saksi lain dipersidangan pekan depan.  Sementara itu, terdakwa Cut Cynthiara Alona sempat marah terhadap kuasa hukumnya Suwaryoso seusai sidang.  “Kamu bisa bantu saya tidak keluar dari penjara, kalau tidak bisa bilang,” ujarnya di depan wartawan.
 
Sementara itu, Suwaryoso ketika dimintai konfirmasinya mengatakan, kliennya  memang mengurus perpanjangan paspor kepada rekannya dengan hanya menitip foto. “Memang tidak datang ke Imigrasi untuk foto, dia hanya menyuruh temannya karena buru-buru mau pergi ke luar negeri,” ujarnya.

Jadi Alona memang sengaja melanggar prosedur? “Klien saya tiak tahu kalau prosedur perpanjangan paspor harus datang untuk foto, jadi bukan sengaja melanggar,” ujarnya.  (DRA)
 
 
KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill