Connect With Us

Kuasa Hukum Akui Cut Cynthiara Alona Tak Foto di Imigrasi

| Rabu, 6 Februari 2013 | 16:24

Cut Cynthiara Alona (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Sidang perdana kasus pemalsuan paspor dengan terdakwa artis Cut Cynthiara Alona digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang , Rabu (6/2/2013) siang. Dalam kesempatan tersebut, Hakim menghadirkan saksi ahli yang juga petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suadi.
 
Dalam keterangannya, Alif mengatakan, nomor paspor yang digunakan oleh Alona adalah milik paspor seseorang bernama Zumar.
 
Ketua Majelis Hakim Ferdinan pun menanyakan,  apakah paspor milik  Cut Cynthiara Alona asli atau palsu.”Kalau dilihat fisiknya, sebagian milik Imirasi. Sedangkan kode paspornya LC adalah  milik Imigrasi Semarang,” terang Alif.  

Apakah pernah mengklarifikasi Zumar atas nama paspor tersebut. “Imigrasi belum mengklarifikasinya. Ini secara fisik ada perbedaan paspor,” kata Alif.  Lalu hakim mempertanyakan, bagaimana terdakwa bisa bebas masuk ke Singapura dan keluar ke Singapura kalau paspor tersebut adalah palsu. “Kemungkinan peugas hanya melihat cek digit saja, system pasti benar. Kelalaian orang saja ini kurang teliti,” ujarnya.

Jadi ini paspor asli atau palsu, Tanya Hakim lagi. “Kalau paspor asli, tetapi isinya tidak benar. Datanya dipalsukan, sebagian datanya tidak benar. Jadi kategorinya palsu,” ujar Alif.

Sementara itu, terdakwa ditanya oleh hakim, soal pernyataan saksi ahli yang menyatakan paspor itu palsu. "Tidak tahu," kata  terdakwa.

Sidang kemudian ditutup oleh hakim untuk mendengar saksi lain dipersidangan pekan depan.  Sementara itu, terdakwa Cut Cynthiara Alona sempat marah terhadap kuasa hukumnya Suwaryoso seusai sidang.  “Kamu bisa bantu saya tidak keluar dari penjara, kalau tidak bisa bilang,” ujarnya di depan wartawan.
 
Sementara itu, Suwaryoso ketika dimintai konfirmasinya mengatakan, kliennya  memang mengurus perpanjangan paspor kepada rekannya dengan hanya menitip foto. “Memang tidak datang ke Imigrasi untuk foto, dia hanya menyuruh temannya karena buru-buru mau pergi ke luar negeri,” ujarnya.

Jadi Alona memang sengaja melanggar prosedur? “Klien saya tiak tahu kalau prosedur perpanjangan paspor harus datang untuk foto, jadi bukan sengaja melanggar,” ujarnya.  (DRA)
 
 
BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill