Connect With Us

Tak Berizin, JPO Mall Bale Kota Disegel

| Selasa, 19 Maret 2013 | 18:18

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)


 
 
TANGERANG-Dinas Tata Kota Kota Tangerang menyegel Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Sudirman atau depan persis Mal Bale Kota. Pasalnya JPO yang masih dalam tahap pembangunan itu tidak memiliki izin.


"Di Jalan Sudirman ada dua JPO yang masih proses pembangunan, namun yang sudah dicat biru tua persis depan Mall Bale Kota yang tidak berizin. Jadi langsung kita segel dengan dengan tempel papan pemberitahuan," kata Kepala Seksi Pengawasan Bangunan Dinas Tata Kota Kota Tangerang Rusdi, Selasa (19/3).

Berdasarkan surat dari BPPT Kota Tangerang JPO yang dibangun oleh PT Internusa Indonesia belum rampung persyaratannya, sehingga BPPT belum mendapatkan izin. Namun pembangunan JPO malah tetap dilakukan.

"Tiga tiang pancang yang sudah dicat berwarna biru tua sudah dipasang melintang di Jalan Sudirman tersebut. Jelas itu melanggar perizinan," ujarnya.

Untuk surat pemberitahuan penyegelan, Rusdi mengaku masih belum tahu akan memberikan kepada siapa, karena pihknya tidak mengetahi alamat PT Internusa Indonesia. “Iya bingung ini, dimana itu letak PT nya kami belum tahu. Diberikan kepada Bale Kota Mal juga khawatir salah alamat, jadi kita segel dulu saja,” tegas Rusdi.(RAZ)

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill