Connect With Us

Cisadane Tercemar Terus, DPRD Akan Bentuk Raperda Pengendalian Air

| Kamis, 9 Mei 2013 | 18:34

Cisadane Tercemar (tangerangnews / den)

 
 
TANGERANG -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang saat ini tengah melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Air. Sejumlah studi banding dilakukan untuk memperkaya substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.
 
Ketua Pansus Raperda tersebut, Fauzan Manafi Albar mengatakan, Raperda ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya agar tetap dalam kondisi alamiah. Pasalnya, air merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup generasi sekarang dan generasi masa mendatang, serta keseimbangan ekologis.
 
"Pengendalian pencemaran air tersebut dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air," ujarnya.
 
Berdasarkan pemantauan dari Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian LH dan BPLH Kota Tangerang bahwa air situ dan sungai di Kota Tangerang telah tercemar melebihi baku mutu air yang ditetapkan pemerintah.
 
“Kontributor terbesar dari limbah domestik 80% yaitu rumah tangga/real estate, apartemen, hotel, toko modern, dan sisanya dari industri,” ujar Fauzan.
 
Untuk itu, melalui Raperda ini tidak boleh lagi masyarakat membuang limbah air sebagai sumber pencemar ke sumber air. Para kontributor harus membuang ke instalasi pengelolaan limbah untuk diproses sehingga baku mutu air yang ditetapkan pemerintah
 
“Sebagai upaya sustainable development agar baku mutu air dapat terjaga untuk kelangsungan kehidupan dan sebagai wujud good governance,” pungkas Fauzan.(RAZ)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill