Connect With Us

2.500 Buruh PT Shinta Group Mogok Kerja

| Rabu, 29 Mei 2013 | 14:19

Aksi buruh mogok kerja. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Sekitar 2.500 buruh PT Shinta Group yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang mogok kerja, Rabu (29/5). Mereka menuntut upah sektoral yang belum diberlakukan perusahaan.

Koordinator aksi dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Emi mengatakan, hingga saat ini perusahaan belum memberlakukan upah sektoral yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar 10 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang 2013 yang sebesar Rp 2.230.000.

"Jadi totalnya UMK ditambah upah sektoral sebesar Rp 2.423.000," ujarnya.


Menurut Emi, upah sektoral merupakan hak karyawan yang dinilai berdasarkan klasifikasi unit industri, seperti tingkat resiko bahaya pekerjaan dan tingkat skill pekerja. Dengan klasifikasi tersebut, upah buruh tidak bisa disamaratakan.

"kita buruh pabrik tekstil upah sektoralnya masuk kategori dua," paparnya.

Sementara salah satu karyawan kontrak, Bagus Eko, menuntut agar perusahaan membayar gaji karyawan kontrak sesuai kententuan serta mengangkat mereka menjadi karyawan tetap.

 Menurutnya ada sekitar 400 karyawan kontrak yang ada di PT Shinta Group.

"Saat ini gaji karyawan kontrak Rp 1,7 juta, padahal berdasarkan Pasal 59 UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, harus dibayar sesuai UMK. Nasib karyawan kontrak juga tidak jelas, kontak kerja terus disambung tiap enam bulan, tapi tidak pernah diangkat jadi karyawan tetap," ujar Bagus yang sudah bekerja selama dua tahun ini.(RAZ)

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill