Connect With Us

2.500 Buruh PT Shinta Group Mogok Kerja

| Rabu, 29 Mei 2013 | 14:19

Aksi buruh mogok kerja. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Sekitar 2.500 buruh PT Shinta Group yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang mogok kerja, Rabu (29/5). Mereka menuntut upah sektoral yang belum diberlakukan perusahaan.

Koordinator aksi dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Emi mengatakan, hingga saat ini perusahaan belum memberlakukan upah sektoral yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar 10 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang 2013 yang sebesar Rp 2.230.000.

"Jadi totalnya UMK ditambah upah sektoral sebesar Rp 2.423.000," ujarnya.


Menurut Emi, upah sektoral merupakan hak karyawan yang dinilai berdasarkan klasifikasi unit industri, seperti tingkat resiko bahaya pekerjaan dan tingkat skill pekerja. Dengan klasifikasi tersebut, upah buruh tidak bisa disamaratakan.

"kita buruh pabrik tekstil upah sektoralnya masuk kategori dua," paparnya.

Sementara salah satu karyawan kontrak, Bagus Eko, menuntut agar perusahaan membayar gaji karyawan kontrak sesuai kententuan serta mengangkat mereka menjadi karyawan tetap.

 Menurutnya ada sekitar 400 karyawan kontrak yang ada di PT Shinta Group.

"Saat ini gaji karyawan kontrak Rp 1,7 juta, padahal berdasarkan Pasal 59 UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, harus dibayar sesuai UMK. Nasib karyawan kontrak juga tidak jelas, kontak kerja terus disambung tiap enam bulan, tapi tidak pernah diangkat jadi karyawan tetap," ujar Bagus yang sudah bekerja selama dua tahun ini.(RAZ)

BANTEN
10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:55

Fenomena pemuda yang masih sendiri alias jomblo rupanya cukup merata di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data terbaru tahun 2024 dari BPS, tercatat sebanyak 71 persen pemuda Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun belum memiliki pasangan hidup.

KOTA TANGERANG
Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Kota Tangerang Bakal Sidak PT Jembo Cable

Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Kota Tangerang Bakal Sidak PT Jembo Cable

Kamis, 17 Juli 2025 | 09:46

Perusahaan kabel listrik, PT Jembo Cable Company Tbk di daerah Jatiuwung, Jalan Pajajaran Gandasari, Kota Tangerang, kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
PLN Gandeng Dinas Pertanian Tangerang untuk Dorong Pertanian Modern Berbasis Listrik

PLN Gandeng Dinas Pertanian Tangerang untuk Dorong Pertanian Modern Berbasis Listrik

Kamis, 17 Juli 2025 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa menjalin kemitraan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendorong transformasi energi di sektor pertanian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill