Connect With Us

Bentrok di Karaoke Venus, Polres Tangerang Tetapkan Empat Tersangka

| Kamis, 30 Mei 2013 | 20:20

Preman bentrok di Tangcity. (tangerangnews / istimewa)

 
TANGERANG-Polres Metro Tangerang telah menetapkan empat orang tersangka dalam  bentrokan antar dua kelompok preman yang memperebutkan ‘jatah’ keamanan Karoeke Venus, di Tangerang City (Tangcity) Mall, Cikokol, beberapa hari lalu. Keempat tersangka itu masing-masing berinisial F ,23, C ,29, I ,21, dan A ,34.

"Tersangka F merupakan dari kubu Ambon, yang melakukan pembacokan terhadap korban bernama Syahril. Sementara tersangka C, I, dan A dari kubu Kupang yangg membawa sejata tajam," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Mulyono, kepada wartawan, Kamis (30/05/2013).

Menurutnya, polisi juga telah memanggil pihak Karaoke sebagai saksi. "Kami juga telah memanggil pihak Venus sebagai saksi," ucapnya.

Ditanya sejauh mana terkait  kekerasan terhadap dua wartawan dalam kasus itu, Wakasat Reskrim mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan, mereka juga sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (TRS)
BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill