Connect With Us

Lurah Tak Pernah Keluarkan Izin Duta Indah Iconic

| Jumat, 31 Mei 2013 | 18:45

Warga Demo Duta Iconic (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Lurah Panunggangan Utara Herlan mengaku tidak mengeluarkan surat rekomendasi izin proyek pembangunan pergudangan Duta Indah Iconic, di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas yang beberapa waktu lalu didemo warga karena menyebabkan banjir.
 
"Kami tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan Duta Indah Iconic, pihak pengembangpun tidak pernah datang ke kantor kelurahan untuk memproses izin " ujar Herlan, Jumat (31/5).
 
Seharusnya, kata Herlan, sebelum membangun pergudagangan, pihak pengembang harus meminta ijin ke Kelurahan dan masyarakat sekitar. Namun, ini tidak dilakukan.
Dia sendiri baru mengetahui proyek Duta Iconic menyebabkan banjir setelah warga melakukan demo ke kantor pemasaran.
 
Sementara hasil mediasi yang dilakukan antara masyarakat dengan pengembang yang dilakukan kemarin, Duta Iconic menyetujui untuk membuatkan saluran air atau drainase, dengan tenggat waktu tiga hingga empat  minggu kedepan.
 
“Selain itu, Iconic juga sanggup membayar ganti rugi barang barang warga yang rusak akibat terendam banjir dengan tenggat waktu empat hari kedepan,” katanya.
 
Seperti diketahui, pada Kamis (30/5), puluhan rumah warga di RT 06/02 kampung Kebon Nanas,  Kota Tangerang terendam banjir akibat saluran air mereka ditutup proyek pergudangan Duta Indah Iconic.
Selain rumah, banjir juga menggenangi pemakaman umum milik warga. Akibat kondisi ini ratusan warga langsung menggerudug kantor pemasaran untuk meminta pertanggung jawaban.(RAZ)
 

BISNIS
ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:01

Dalam dunia bisnis modern yang menuntut efisiensi dan keberlanjutan, kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga sebagai strategi untuk menekan biaya dan mendukung kelestarian lingkungan.

KOTA TANGERANG
Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Kota Tangerang Bakal Sidak PT Jembo Cable

Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Kota Tangerang Bakal Sidak PT Jembo Cable

Kamis, 17 Juli 2025 | 09:46

Perusahaan kabel listrik, PT Jembo Cable Company Tbk di daerah Jatiuwung, Jalan Pajajaran Gandasari, Kota Tangerang, kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill