Connect With Us

Wawan Dituntut 10 Tahun Penjara

Sumber Merdeka | Selasa, 27 Mei 2014 | 12:58

Wawan (Idonesia Raya / TangerangNews)

JAKARTA-Tb Chaery Wardhana alias Wawan, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan tersebut diajukan Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara suap penanganan sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menuntut, supaya majelis hakim menjatuhkan putusan kepada terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana Chasan alias Wawan, dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Dikurangkan dari masa tahanan yang telah dijalankan," kata Jaksa , saat membacakan berkas tuntutan Wawan, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/5).

Wawan selaku Komisaris PT Bali Pasific Pragama dianggap terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar, sebesar Rp 8,5 miliar terkait urusan dua sengketa pemilihan kepala daerah di MK, yakni Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.

Jaksa juga mengganjar Wawan dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Jika tidak dibayar maka dia harus menjalani hukuman kurungan selama tiga bulan.

Jaksa menganggap Wawan terbukti melanggar dua dakwaan. Terkait perkara suap sengketa pilkada Lebak, perbuatan Wawan dianggap memenuhi rumusan tindak pidana diatur dalam Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kemudian pada kasus dugaan suap sengketa pilgub Banten, Wawan dianggap terbukti menyalahi Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001



 
 
BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill