Connect With Us

Denda Sekarang Lebih Rendah, Sebelumnya Sampai Rp 6 Juta

| Kamis, 29 Oktober 2009 | 12:29

TANGERANGNEWS- Denda Rp 1 juta bagi pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dikeluhkan masyarakat terlalu besar. Namun sesungguhnya denda itu lebih kecil dibandingkan denda sebelumnya yang mencapai Rp 6 juta. "Coba bandingkan dengan saksi denda yang tertuang dalam UU terdahulu (UU No 14/1992). Sanki denda bisa mencapai jutaan rupiah," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Condro Kriono, Kamis (28/10/2009). Sanksi denda Rp 1 juta bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM tercantum dalam UU No 22 Tahun 2009. UU ini merupakan UU pengganti UU lalu lintas sebelumnya yakni UU No 14 tahun 1992. UU baru ini disahkan pada 22 Juni 2009 lalu. Polisi masih melakukan sosialisasi hingga Desember tahun ini. Soal sanksi denda tercantum dalam pasal 281 UU No 22/2009 Pasal 281. Pasal itu berbunyi, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta. Sementara aturan sebelumnya dalam pasal 59 ayat 2 UU No 14/1992 berbunyi, apabila pengemudi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 6 juta. "Jauh lebih tinggi bukan? Tapi itu juga kan denda maksimal. Besarnya nanti tergantung keputusan hakim di sidang. Tergantung dia mau mengenakan denda berapa pun," ungkap Condro. Menurut Condro, ketakutan masyarakat akan sanksi denda itu muncul karena masyarakat ingin melanggar peraturan berlalu lintas. "Denda sebesar apapun, kalau kita tidak ingin melanggar dan patuh hukum, pasti tidak akan takut," paparnya. (dtk)
PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

HIBURAN
Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Minggu, 29 Juni 2025 | 21:21

Isi liburan anak dengan edukasi menarik, hotel mewah di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan menghadirkan kegiatan menarik 'Champions of The Future: A Journey from Trash to Treasure', pada 5 Juli mendatang.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

NASIONAL
Dinilai Kualitas Tenaga Kerja Rendah, 1 Juta Sarjana Menganggur di Indonesia

Dinilai Kualitas Tenaga Kerja Rendah, 1 Juta Sarjana Menganggur di Indonesia

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:29

Jumlah pengangguran lulusan sarjana di Indonesia menembus angka 1,01 juta orang. Data ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Kajian Tengah Tahun (KTT) INDEF 2025 yang digelar secara virtual, Rabu, 2 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill