Connect With Us

Jasad Pilot Super Tucano Ditemukan 13 Km dari TKP

EYD | Rabu, 10 Februari 2016 | 10:54

Super Tucano (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Jasad pilot pesawat Super Tucano Mayor Pnb Ivy Safatila berhasil ditemukan. Jasad tersebut ditemukan di daerah Singosari, yang berjarak 13 kilometer dari lokasi jatuhnya pesawat.

"Pilotnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Jaraknya 13 kilometer dari lokasi jatuhnya pesawat," ujar Kapolres Kabupaten Malang, AKBP Yudo Nugroho.

Yudo mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pencarian kepada teknisi yang berada di pesawat naas itu. "Untuk teknisinya masih belum ditemukan," ucapnya.

Penemuan itu menepis versi KSAU Marsekal Agus Supriatna. Dia sebelumnya mengatakan, lokasi temuan jenazah Ivy sejauh 8 kilometer. "Lokasi penemuan di 8 kilometer dari lokasi jatuh pesawat," ucapnya.

Kecelakaan itu terjadi pada pukul 10.07 WIB. Pesawat Super Tucano itu sedang melakukan uji terbang dan terjatuh menimpa rumah warga. Informasi sementara 3 orang tewas akibat kecelakaan ini.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill