Connect With Us

Rani Jawab Pertanyaan Hakim Lancar

| Kamis, 5 November 2009 | 21:09

TANGERANGNEWS- Pemeriksaan saksi kunci kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulakrnaen, Rani Juliani masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/11). Di sela-sela itu, kuasa hukum Antasari, M Assegaf memberikan keterangan soal perkembangan sidang. Apakah Rani terbata-bata menjawab pertanyaan? "Tidak, Saya sendiri justeru kagum karena ternyata cerdas, bisa berpikir dan menjawab meskipun tidak logis tapi terjawablah," kata Assegaf.Hanya saja kata Assegaf, Rani sempat kesepian karena orang-orang yang biasa melindungi dia, tidak berada di ruang sidang. Lawyernya tidak bisa, polisi yang mengawal Rani masuk ke persidangan juga tidak diizinkan. "Rani meminta orang-orang itu boleh masuk, tapi hakim tegas, dan tidak memenuhi permintaan itu," katanya.Soal pertemuan di kamar 803 Hotel Grand Mahakam kata Assegaf, diakui oleh Rani sebanyak dua kali bertemu dan diberi uang $ 300 dan $ 500. Termasuk mengulang cerita apa yang tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. "Tapi, Antasari tetap menolak dan itu tidak logis, Rani mengakui pintu tidak terkunci apalagi telpon on, apa mungkin kejadian seperti bisa terjadi?" tanya Assegaf. (ir/jp)
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill