Connect With Us

Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah dalam Pengembangan UMKM

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 Agustus 2022 | 20:25

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu indikator vital dalam mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap sektor esensial.

Tumbuhnya UMKM turut menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan kesempatan kerja yang tinggi serta pendistribusian pendapatan masyarakat guna pemerataan ekonomi.

Peran penting UMKM tersebut dibuktikan dengan kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 60,5% serta serapan tenaga kerja mencapai 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat menyampaikan Keynote Speech secara virtual, dalam acara Webinar Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada: Kontribusi UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional – Kolaborasi Multipihak dalam Pemberdayaan UMKM, Sabtu 6 Agustus 2022.

Selain itu, UMKM juga terbukti resilien di tengah pandemi terlihat dari peningkatan indeks bisnis UMKM sejak kuartal III-2021 hingga kuartal II-2022. Mempertimbangkan berbagai kontribusi tersebut, pemerintah terus memberikan perhatian penuh untuk mengembangkan UMKM melalui berbagai kebijakan.

“Pandemi Covid-19 berdampak bagi UMKM, sehingga pemerintah mendorong program khusus pemulihan ekonomi nasional dengan mengalokasikan Rp121,20 triliun pada 2020 dan Rp83,19 triliun pada 2021 melalui Kredit Usaha Rakyat, BPUM, Subsidi Bunga Non-KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya,” ungkapnya. 

Adapun pengembangan UMKM tersebut telah menjadi fokus utama pemerintah sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024 mengenai penguatan kewirausahaan, UMKM dan koperasi melalui strategi transformasi usaha informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi ke dalam rantai nilai, dan modernisasi koperasi.

Transformasi formal dilakukan agar UMKM dapat memperoleh kemudahan terkait akses pembiayaan, pendampingan, serta market supply chain dengan cara terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM agar menjadi formal dan mendapatkan fasilitasi dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan Perpres No 4/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertujuan untuk mencapai rasio kewirausahaan di tahun 2024 sebesar 3,95%.

Selain itu berkaitan dengan pemberian dukungan fasilitas pembiayaan, pemerintah menyediakan skema pembiayaan yang dapat diakses UMKM sesuai kelasnya mulai dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Mekaar PT PNM, Bank Wakaf Mikro, pembiayaan ultra mikro, dan KUR.

Khusus bagi program KUR, pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% hingga akhir Desember 2022 dan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun pada tahun 2022, guna merespon tingginya kebutuhan pembiayaan.

Dukungan lain juga diberikan pemerintah dengan mendorong akselerasi adopsi teknologi digital bagi UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.

Adapun pemberian dorongan tersebut dilakukan melalui dua pendekatan utama yaitu penguatan ekosistem UMKM/IKM, seperti pemberian kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan pembiayaan serta penguatan ekosistem e-Commerce, seperti penciptaan Iklim usaha yang sehat (fair playing field), pembayaran digital, logistik, dan perlindungan data pribadi.

Dalam menutup sambutan, Menko Airlangga turut sampaikan pentingnya integrasi dan koordinasi yang baik oleh seluruh pihak guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan program yang telah direncanakan pemerintah, sehingga UMKM dapat naik kelas serta menjadi penggerak perekonomian nasional.

“Kunci keberhasilan dalam mengembangkan UMKM adalah terciptanya ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dan kebijakan Pemerintah  yang mendukung,” tutup Menko Airlangga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri di antaranya oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Gubernur Jawa Tengah, Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, serta Wakil Ketua Umum 2 Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

SPORT
Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:31

Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

OPINI
Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:07

Ada satu ironi besar di negeri ini, Indonesia dikenal sebagaisalah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia, tetapi justrumenjadi negara yang paling cepat kehilangan hutan setiaptahunnya. Kita memiliki Undang-Undang Kehutanan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill