Connect With Us

Tarif Jasa Bandara Akhirnya Naik

| Senin, 16 Februari 2009 | 15:20

TANGERANGnews-Rencana PT Angkasa Pura II (PT AP II) sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (BSH) menaikkan tarif passanger service charge (PSC) atau yang biasa disebut pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) akhirnya terwujud. Meski sudah dipastikan naik, namun pemberlakukan kenaikan tarif tersebut belum diberlakukan. Bahkan PT AP II belum mau mengumumkan prosentasi kenaikannya.

Manajer Humas PT AP II  Trisno Heriyadi mengatakan, pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Perhubungan sudah menyetujui kenaikan tersebut beberapa hari yang lalu. Pungutan yang diwajibkan bagi seluruh penumpang yang sudah check-in itu memiliki dasar untuk menjadi naik. Faktor yang mendasarinya menurut Trisno adalah kenaikan listrik, air, dan barang yang memiliki high technology. “Tidak hanya itu, kami juga sudah tidak pernah menaikan tarif lebih dari lima tahun yang lalu, jadi saya kira ini sangat wajar,” ucap Trisno, Senin (16/02) kepada TANGERANGnews.com

Ketika ditanya berapa persen kenaikan tarif PSC, Trisno menyatakan pihakny sampai saat ini belum menerima surat dari Menteri Perhubungan RI. “Yang pasti tarif itu sudah naik, namun, kami tidak mengetahuinya berapa besarannya,” kilah Trisno. (dira)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill