Connect With Us

Menaker Imbau Pengusaha Beri Karyawan Cuti untuk Rayakan HUT Ke-80 RI

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:30

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah mengeluarkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama.

Atas SKB tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh, untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut.

“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Senin 11 Agustus 2025.

Menaker menegaskan, meski cuti bersama bersifat fakultatif, perusahaan diimbau memberikan ruang seluas-luasnya bagi pekerja untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan perayaan.

Terkait teknis pelaksanaannya, Yassierli meminta perusahaan dan pekerja membahasnya secara dialogis, sehingga peringatan HUT RI tetap semarak tanpa mengganggu kelancaran kegiatan usaha.

“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” katanya.

Ia menambahkan, peringatan Hari Proklamasi telah menjadi tradisi bangsa yang diwarnai berbagai kegiatan, seperti lomba, karnaval seni, dan aktivitas masyarakat lainnya.

Tradisi ini, menurutnya, penting untuk terus dijaga sebagai sarana memupuk persatuan, kesatuan, dan rasa nasionalisme yang berdampak positif pada produktivitas kerja.

“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkas Yassierli.

PROPERTI
Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:04

Suvarna Sutera menghadirkan Cluster Akeno, hunian modern berkonsep Jepang yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup urban saat ini.

SPORT
Hokky Caraka Belum Turun Gunung di Laga Persija vs Persita, Ini Alasan Pelatih 

Hokky Caraka Belum Turun Gunung di Laga Persija vs Persita, Ini Alasan Pelatih 

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:55

Persita Tangerang mengawali Liga 1 BRI Super League musim 2025/2026 dengan hasil pahit. Menghadapi Persija Jakarta di pekan pertama, Pendekar Cisadane harus takluk empat gol tanpa balas.

TEKNO
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp476 Miliar, Komdigi Manfaatkan AI Perkuat Keamanan

Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp476 Miliar, Komdigi Manfaatkan AI Perkuat Keamanan

Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:52

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar.

BANDARA
Kini Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jalur Perimeter Bandara Soetta

Kini Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jalur Perimeter Bandara Soetta

Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:16

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memberlakukan pembatasan akses kendaraan di jalur Perimeter Selatan dan Utara (service road) sejak Selasa, 5 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill