Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com- Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, wacana kenaikan tersebut masih dalam tahap usulan dan belum diputuskan.
"Terakhir ini minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi mendag mengusulkan penyesuaian tapi saya minta dihitung dulu. Minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung mana-mana nanti baru kita rapat secara khusus," ujar Zulhas dikutip dari detikfinance, Kamis, 23 April 2026.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, pihaknya akan mengikuti arahan untuk melakukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
"Tadi arahnya di itu dulu ya. Kita diskusikan dulu, habis itu nanti ratas lagi," ujarnya.
Menurut Budi, usulan kenaikan muncul karena harga Minyakita belum disesuaikan dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga dinilai perlu dikaji ulang agar sesuai dengan kondisi saat ini.
"Kita lihat kan, apa namanya, itu udah lama kan. Tahun berapa itu? Sudah 3 tahun lebih ya, Rp 15.700, kan semua harus disesuaikan," katanya.
Meski demikian, pemerintah belum mengungkap besaran kenaikan yang diusulkan. Perhitungan akan dilakukan bersama sejumlah pihak sebelum keputusan akhir diambil.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews