Connect With Us

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Ilustrasi SPPG. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen. 

Sudaryono menjelaskan, BGN terlebih dahulu akan memberikan surat teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar ketentuan. 

Namun, apabila pengelola tetap mengabaikan peringatan tersebut, operasional dapur akan dihentikan.

"Kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya," ujar Sudaryono dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa 28 Juli 2026.

Ia mencontohkan sejumlah barang subsidi yang dilarang digunakan dalam operasional dapur MBG, seperti gas elpiji 3 kilogram, minyak goreng MinyaKita, hingga beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sudaryono juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, setiap temuan terkait penggunaan barang subsidi oleh dapur MBG dapat dilaporkan kepada BGN untuk ditindaklanjuti.

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyaKita," ujarnya.

Selain melarang penggunaan barang subsidi, BGN juga mewajibkan seluruh dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pangan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. 

Ketentuan itu berlaku meskipun harga komoditas di tingkat peternak atau produsen sedang turun.

Sudaryono mencontohkan pembelian telur. Apabila HAP ditetapkan Rp25.000 per kilogram, maka pengelola dapur tetap harus membeli dengan harga acuan tersebut meski harga pasar sedang berada di kisaran Rp12.500 hingga Rp15.000 per kilogram.

"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500 - Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," jelasnya.

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Sambung dia, setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi," pungkasnya.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill