TANGERANGNEWS.com-Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut dinilai memerlukan langkah strategis melalui pengelolaan tata air yang berkelanjutan.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Fauzi mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk segera mereaktivasi kanal dan pintu air di lahan gambut.
Ahmad Fauzi menegaskan karakteristik kebakaran gambut sangat sulit dipadamkan secara menyeluruh jika sudah terlanjur terbakar.
Oleh karena itu, upaya pemadaman harus diimbangi dengan penguatan sistem pencegahan berbasis pengendalian tinggi muka air tanah.
“Selama ini kita melakukan berbagai upaya pemadaman, tetapi kebakaran gambut tidak mudah dituntaskan secara menyeluruh. Karena itu, yang paling penting saat ini adalah memperkuat manajemen pencegahan melalui aktivasi kembali kanal dan pintu air di kawasan lahan gambut,” ujarnya, Rabu 4 November 2026.
Ia menyoroti bahwa banyak fungsi kanal dan pintu air di sejumlah titik gambut yang tidak berjalan maksimal sejak sekitar tahun 2010.
Padahal, infrastruktur tersebut vital untuk menjaga kelembapan lahan gambut, terutama saat menghadapi musim kemarau.
Menurutnya, reaktivasi ini harus diikuti dengan pengaturan tata air yang adaptif. Saat musim hujan, pintu air difungsikan untuk mengendalikan kelebihan air, sedangkan saat menjelang kemarau, pintu air ditutup agar lahan gambut tidak mengalami kekeringan ekstrem.
Selain perbaikan infrastruktur, Ahmad Fauzi juga mendorong penempatan petugas khusus di lokasi-lokasi strategis guna memantau tinggi muka air dan memastikan seluruh sistem rekayasa air berfungsi dengan optimal.
“Jangan hanya menunggu kebakaran terjadi, kemudian melakukan pemadaman. Kita harus memastikan gambut tetap basah dengan menjaga tinggi muka air tanah, mengoptimalkan fungsi pintu air, serta memperkuat pengawasan di lapangan, terutama menjelang musim kemarau,” tegasnya.
Ia berharap Kementerian PU segera mengambil langkah konkret untuk mengaktifkan kembali infrastruktur pendukung tersebut sebagai investasi jangka panjang dalam menjaga ekosistem gambut dan melindungi masyarakat dari dampak bencana karhutla.