Connect With Us

Atlet Panahan Kabupaten Tangerang Sumbang 3 Emas, 8 Perunggu & 7 Perak di Porprov Banten

Muhamad Heru | Rabu, 7 November 2018 | 15:00

Para Atlet Cabang Olahraga Panahan saat bertanding di Porprov V Banten. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Atlet cabang olahraga panahan Kabupaten Tangerang Danang Arisanto menyumbang emas ketiga di kelas Compound 50 meter aduan dalam pertandingan di Porprov V Banten, Selasa (6/11/2018).

Bertempat di Stadion Mini Kecamatan Cikupa, walaupun diguyur hujan para atlet tetap fokus dalam pertandingan. Hingga akhirnya meraih juara. 

"Masih meningkatkan konsentrasi, tetap fokus on target," ujar Danang di arena panahan.

Ketua Pengcab Persataun Panahan Indonesia Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan pertandingan dengan hasil medali medali yang harapkan.

"Alhamdulillah, hari ini dapat 1 emas 2 perak. Mudah-mudahan pertandingan besok bisa meraih emas kembali," ucap Dadang.

Sampai saat ini perolehan medali di cabang panahan, Kabupaten Tangerang telah mengumpulkan 3 emas, 8 perak dan 7 perunggu.(RAZ/RGI)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill