Connect With Us

Kalahkan Liverpool, Real Madrid Juara Liga Champions 2021/2022

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 Mei 2022 | 09:59

Real Madrid juara Liga Champions 2021/2022. (@TangerangNews / Reuters)

TANGERANGNEWS.com-Hasil final Liga Champions 2021/2022, dijuarai oleh Real Madrid. Kemenangan itu diraih usai mengalahkan Liverpool dalam pertandingan di Stade de France, Paris, pada Minggu 29 Mei 2022, dini hari.

Skor akhir sangat tipis yakni 1-0. Pertandingan sempat berlangsung imbang di babak perama. Gol yang ditunggu akhirnya hadir di babak kedua melalui Vinicius Junior, seperti dilansir dari Viva. 

Tertinggal 0-1, Liverpool makin ngotot melakukan serangan. Mereka membombardir pertahanan El Real.

Namun hingga peluit panjang dibunyikan, gol yang ditunggu tak kunjung tercipta. Skor 1-0 untuk Madrid bertahan hingga laga usai dan Real Madrid resmi menjadi juara Liga Champions 2021/2022.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill