Connect With Us

Bursa Transfer, 9 Pemain Ini Dipastikan Hengkang dari Persita

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 4 Mei 2023 | 14:37

Sembilan pemain Persita Tangerang musim 2022/2023 resmi hengkang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Klub Persita Tangerang resmi melepas sembilan pemain sekaligus dalam bursa transfer untuk menghadapi Liga 1 musim 2023/2024.

Kesembilan pemain tersebut di antaranya, Dhika Bhayangkara, Yohanes Kandaimu, Paulo Sitanggang, Rizki Darmawan, Irvan Febrianto, Muhammad Rifqi, Fandry Imbiri, Ghozali Siregar, dan Dadang Apridianto.

"Terima kasih para Pendekar atas perjuangan dan kontribusinya sepanjang musim 2022/23. Sukses selalu di manapun kalian berada," tulis Persita melalui akun Instagram resminya, @persita.official dikutip Kamis, 4 Mei 2023.

Sebelumnya, Persita telah mantap memperpanjang kontrak sejumlah pemain asing, di antaranya Bae Sin Yeong, Ramiro Fergonzi, Ezequiel Vidal, dan bek asal Uzbekistan Javlon Guseynov.

Melengkapi duet Argentina, Persita kembali mendatangkan Mateo Bustos untuk kembali memperkuat skuad Pendekar Cisadane dalam Liga 1 musim 2023/2024 mendatang.

Manajer Tim Persita I Nyoman Suryanthara mengatakan, gaya permainan Mateo dinilai cocok dengan skema permainan Persita musim depan.

“Pengalamannya di liga utama Paraguay sangat bagus, itu menjadi modal penting baginya untuk kembali tampil di Indonesia di musim depan,” kata I Nyoman.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill