Connect With Us

Baru Berlaga Dua Musim, Persita Pinjamkan Arif Setiawan ke Persiraja

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 November 2023 | 18:33

Pemain Persita Tangerang, Arif Setiawan (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Persita Tangerang resmi meminjamkan salah satu penggawanya, yakni Arif Setiawan untuk bertanding membela Persiraja Banda Aceh di Liga 2.

Arif Setiawan akan mulai bergabung dengan klub Persiraja pada paruh kedua musim 2023/2024 dengan masa peminjaman hingga akhir musim.

Diketahui, Arif tampil bersama Persita Tangerang pertama kali pada musim 2022/2023 dengan total pertandingan sebanyak 28 kali di posisi bek kiri, sementara untuk musim 2023/2024 pemain bernomor punggu 31 ini baru bermain sebanyak dua kali.

Pemain berusia 25 tahun itu juga turut berkontribusi dalam membawa Persita finis di posisi ke-9 pada klasemen akhir musim 2022/2023.

Sebelum bergabung bersama Pendekar Cisadane, Arif mengawali karirnya dengan bermain untuk PSBL Langsa pada tahun 2016 silam.

Karir pemain asal Banda Aceh ini cukup moncer lantaran sempat bermain bersama klub-klub lain di Liga 1 seperti Bhayangkara FC, Persik Kediri dan Dewa United.

Sebagai informasi, Persiraja saat ini menduduki puncak klasemen sementara Grup 1 Liga 2 dengan total poin 14 dari 4 kali menang dan 2 kali seri.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill