Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com- Persita Tangerang mengawali Liga 1 BRI Super League musim 2025/2026 dengan hasil pahit. Menghadapi Persija Jakarta di pekan pertama, Pendekar Cisadane harus takluk empat gol tanpa balas.
Dalam laga yang berlangsung di Jakarta International Stadium, Minggu 10 Agustus 2025, Persita belum menurunkan rekrutan anyarnya, Hokky Caraka.
Didatangkan dari PSS Sleman, Hokky sempat digadang-gadang menjadi senjata baru Persita di lini depan. Namun di laga perdana ini, penyerang muda tersebut hanya duduk di bangku cadangan.
Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena membeberkan alasan belum menurunkan Hokky Caraka untuk memulai debut dalam laga perdana tersebut. Hal ini lantaran Hokky dinilai masih baru saja bergabung dengan Pendekar Cisadane.
"Hokky Caraka baru berlatih 4-5 hari bersama tim. Dia masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan rekan-rekan barunya. Jadi saya memilih opsi yang lain," ujar Carlos Pena, seusai pertandingan.
Tanpa Hokky di lapangan, Persita kesulitan menembus pertahanan Persija. Tim tamu membuka keunggulan lewat gol Rizky Ridho di menit ke-30.
Di babak kedua, Macan Kemayoran menambah tiga gol lagi melalui dua sepakan Allano de Souza dan satu gol Maxwell.
Kekalahan ini menjadi awal yang buruk bagi Persita di Super League 2025. Selanjutnya, Persita akan menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kedua.
Persebaya sendiri juga sedang mencari kemenangan perdana setelah secara mengejutkan tumbang 0-1 dari PSIM Yogyakarta pada laga pembuka, meski sempat mendominasi permainan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TODAY TAGTren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews