Connect With Us

Rampok Pura-pura Ngontrak Jebol Dinding Tetangga

 

Dibaca : 310

Aksi pencurian dengan membobol tembok kamar kos terjadi di Desa Talagasari, RT 3/5, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/12/2020) kemarin.

Berdasarkan keterangan korban, Nurwahid, awalnya pelaku sempat menyewa kamar kos di sebelah kamarnya. Pelaku sudah mendapat kunci, belum juga menempatinya.

"Pelaku cuma datang sekali untuk mengecek kamar, terus pergi lagi. Saat datang kedua kalinya, pelaku sempat bercengkrama dengan penghuni lain termasuk saya," jelasnya, Kamis (17/12/2020).

Ternyata pelaku mencari tahu kegiatan para penghuni kos yang kebayakan karyawan swasta. "Dia nanya, 'pada kerja shif berapa?' Kebanyakan pada non shift, saya doang yang shift," ujar Nurwahid. Hari selanjutnya, pelaku terlihat datang ke kost dengan membawa kardus. Korban yang tidak menaruh curiga pun berangkat kerja sekitar pukul 13.30 WIB. "Dia sempat nanya, 'kerja ya?' Saya jawab 'Iya pulam malam'," jelas Nurwahid.  Pelaku diduga beraksi sekitar pukul 15.30 WIB. Meski saat membobol tembok terdengar tetangga sekitar, namun tidak ada yang curiga sedikit pun.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill