Jelang pergantian malam tahun baru 2021, aparat gabungan memperketat Operasi Yustisi protokol kesehatan COVID-19, terutama di akses jalan menuju sejumlah tempat wisata di pesisir Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Kamis (31/12/2020) siang.
Titik operasi aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP ini yakni di Jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji. Hasilnya, masih ditemukan banyak pelanggaran oleh masyarakat yang didominasi tidak menggunakan masker.
Kemudian, pelanggar diberikan sanksi untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sambil memeluk sebuah pohon. Sanksi lain juga diberikan dengan melafalkan Pancasila, namun masih ada masyarakat yang tidak hafal dan terbata bata mengucapkannya. Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdulrohim mengakui memperketat operasi yustisi karena adanya peningkatan pergerakan masyarakat menuju tempat wisata seperti Pantai Tanjung Kait dan Pantai Tanjung Pasir, jelang malam pergantian tahun baru 2021.
“Masih ada aja masyarakat yang tidak pakai masker, memang ada beberapa alasan yang disampaikan namun kita tetap memasifkan mensosialisasikan penggunaan masker,” ujarnya. Petugas juga meminta pengendara untuk tidak melanjutkan perjalanan ke tempat wisata atau kembali ke rumah. “Supaya mereka menghindari kerumunan, karena dapat membahayakan bagi diriya, maupun orang lain kaitan penularan COVID-19,” ujar Dodi. Pengetatan Operasi Yustisi ini membuat beberapa pengendara sepeda motor terpaksa memutar arah menghindari operasi, dikarenakan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports kembali melakukan transformasi pelayanan melalui program pengembangan infrastruktur dan fasilitas bandara.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""