VIDEO: Ratusan Miras Impor Ilegal di Tangerang untuk Pesta Tahun Baru
Dibaca : 279
TANGERANGNEWS.com-Menjelang malam pergantian tahun, Polsek Cipondoh menggerebek gudang minuman keras (miras) ilegal Kompleks Griya Kenanga, Blok B Nomor 24, RT6/1, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dari hasil penggerebekan pada Senin (14/12/2020) pukul 00.30 WIB, diketahui ratusan miras impor ini rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun.
"Dari gudang tersebut kami berhasil mengamankan 151 botol miras dari berbagai merek dan siap edar," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Kamis (31/12/2020).
Ratusan merek minuman keras tersebut didapati dari tersangka HK yang menjadi otak distribusi miras impor.
Menurut Maulana, ratusan minuman keras ilegal ini sudah dipersiapkan untuk perayaan tahun baru 2021.
"Semua minuman keras ini memang sudah dipersiapkan oleh tersangka untuk pesta malam tahun baru nanti," jelasnya.
Maulana belum bisa menyampaikan secara pasti kualitas dari miras yang diamankan tersebut.
"Untuk ori (asli) atau oplosan kami belum bisa memastikan nanti biar saksi ahli yang memeriksa dan menentukan," katanya.
Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Cipondoh dengan sangkaan pasal 62 ayat (1) Undang-undang RI No 8/1999 tentang perlindungan konsumen. "Ancaman hukumannya penjara selama lima tahun," tegas Maulana.
Camat Cipondoh Rizal Ridholoh mengimbau kepada masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2021.
Terlebih sampai menimbulkan keramaian dan mengabaikan protokol kesehatan. Sebab, saat ini Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
"Semoga ini jadi malam tahun baru sesuai edaran wali kota bahwa tidak ada kerumunan, tidak ada konvoi, dan tidak pesta perayaan tahun baru," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memfokuskan upaya pada perbaikan ketersediaan aksesibilitas dan amenitas (fasilitas) menuju berbagai destinasi wisata, terutama di kawasan Kabupaten Serang, agar wisatawan merasa nyaman dan betah
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
Siapa sangka, ide sederhana dari seporsi telur oseng yang dijual di gerobakan pinggir jalan bisa menjelma menjadi restoran penuh inovasi dan cita rasa khas Indonesia.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""