TANGERANGNEWS.com—Kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kompleks Bangun Reksa Blok A No 25, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. "Iya, (kasusnya) ditangani Polres," ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).
Dalam mengungkap kasus ini, Kepolisian berhasil meringkus pria berinisial ST alias DM yang ditangkap di Jakarta Utara beberapa waktu lalu. "Iya, baru satu pelaku yang diamankan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung.
Pelaku ST merupakan penjual mobil Honda Jazz merah jenis terbaru hasil perampokan. Selain mengamankan ST, Kepolisian menyita barang bukti berupa mobil jenis Honda Jazz beserta BPKB dan dua gembok. "Pelaku yang diamankan ini penjual mobil," katanya.
Kini, Kepolisian masih berupaya menangkap dua pelaku lainnya, yakni yakni T dan A. Kasus ini bermula saat T dan A menjadi garong di rumah kosong Kompleks Bangun Reksa Indah Blok A No 25 pada Kamis (24/12) pukul 10.00 WIB. Keduanya berhasil masuk ke rumah korban melalui jendela dengan merusak teralis. Lalu, pelaku mengambil surat berharga, televisi, perhiasan dan satu unit mobil.
Menjelang meningkatnya arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) portabel di beberapa jalur utama yang dilalui pemudik.
Bingung mencari destinasi liburan keluarga untuk mengisi liburan Lebaran nanti? Scientia Square Park (SQP) Park Gading Serpong Tangerang siap memanjakan pengunjung dengan menghadirkan pengalaman rekreasi yang memadukan alam, petualangan
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""